You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pelaku UMKM Desa Sendangsari Ikuti Pembinaan dari Dinas Perdagangan Kulon Progo

28 November 2019 Dibaca 226 Kali

Sendangsari - Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) dalam perekonomian Indonesia mempunyai peran dan potensi yang besar dalam membangun perekonomian nasional maupun sektoral. Beberapa peran strategi usaha kecil menengah adalah, ikut serta dalam proses pemerataan pembangunan Ekonomi, menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan berusaha serta menciptakan dan memperluas lapangan kerja sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang banyak.

Untuk mewujudkan potensi UMKM tersebut maka pada hari Senin (25/11) di adakan Pembinaan Kelompok Usaha Ekonomi produktif dan Manajemen kelompok UMKM. Acara bertempat di Aula Balai Desa Sendangsari.

Tampak hadir dalam dalam acara tersebut Suhardi ( Kepala Desa Sendangsari ), Kuntoro Edi (Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Sendangsari) serta narasumber dari Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo Anang Yanuarto Nugroho, SE dan Umi Tri Astuti.

Narasumber Umi Tri Hastuti memberikan motivasi kepada peserta bahwa seorang pengusaha harus memiliki pola pikir untuk menjadi wirausaha yang sukses. Pola pikir yang dimaksud adalah kreatif dan inovatif. Kreatif adalah mampu menciptakan ide atau gagasan baru yang belum ada sebelumnya dan inovatif adalah mampu memberikan nilai lebih pada suatu produk. Kedua hal tersebut nantinya akan berhubungan erat dengan pengembangan usaha.

Menurut beliau salah satu hambatan pola pikir kreatif dan inovatif adalah Pengaruh budaya, yaitu tidak mau keluar dari batasan karena takut dianggap aneh sehingga menjadikan Usaha tidak berkembang.

Kemudian Narasumber Anang Yanuarto Nugroho, SE menyampaikan tentang Manajemen kelompok dalam UMKM. Peserta diberikan pemahaman tentang keuntungan membentuk kelompok usaha kecil dalam menjalankan usaha, serta bagaimana cara untuk memulainya. Dengan berkelompok posisi usaha akan lebih kuat dan tujuan usaha bisa ditentukan dan dicapai secara bersama-sama.

“Ketika berada dalam kelompok, kelompok itu bisa bersama-sama mengembangkan jaringan pasar, mengembangkan kualitas produk, dan menyelesaikan masalah bersama-sama,” terang Narasumber.(red-wb)

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%