You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Tradisi Selikuran Bulan Ramadhan Padukuhan Blubuk

Administrator 05 Mei 2021 Dibaca 956 Kali
Tradisi Selikuran Bulan Ramadhan Padukuhan Blubuk

Sendangsari (05/05/21) tradisi malam sekiluran adalah salah satu taradisi orang Jawa. Biasanya orang jawa melaksanakan atau memperingati tradaisi tersebut pada 21 Ramadhan atau lebih di kenal dengan malam Lailatul Qadar. Selikuran (21 Ramadhan ) adalah tradisi budaya sekaligus religius (agama) yang penuh dengan makna. Pada umumnya masyarakat memperingati selikuran dengan berbagai ragam tradisi.

Pada malam selikuran (21 Ramadhan) menurut ajaran islam dimaknai istimewa karena 21 Ramadhan menurut sejarah dan cerita islam awal Rasullulah Saw memulai beri’tikaf. I’tikaf yang berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang di sunahkan untuk dikerjakan disetiap waktu dan diutamakan di Bulan Suci Ramadhan dan di khususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadar.

Mushola Nur-Alifan yang berada di Padukuhan Blubuk Rt 46 mengadakan tradisi selikuran dengan acara makan bersama, dengan cara membawa makanan dari rumah dan di bagikan secara acak yang di sebut oleh warga sekitar yaitu nasi nuk ataupun trempelangan, tradisi ini yang di mulai setelah warga masyarakat menjalankan Shalat Tarawih. Tradisi ini yang sudah menjadi kegiatan rutin selama Bulan Ramadhan pada warga masyarakat. Minggu (02/05/21).

Kegiatan yang sempat berhenti karena adanya pandemi sejak tahun lalu, kini tradisi tirakatan di lestarikan kembali. Walaupun dimasa pandemi seperti ini tradisi selikuran terlaksana dengan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%