You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pendaftaran Pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020

06 November 2019 Dibaca 214 Kali

Kulon Progo – Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo kembali membuka pendaftaran pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020. Pemilihan Dimas Diajeng ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Dra. Niken Probo Laras S.Sos.,M.H, menyampaikan bahwa panitia pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo dari Paguyuban Dimas Diajeng Kulon Progo dan didampingi Dinas Pariwisata Kulon Progo.

“Paguyuban Dimas Diajeng Kulon Progo menyelenggarakan pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo dengan sumber dana berasal dari APBD, “ ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (1/11/2019).

Niken berharap dengan adanya pemilihan Dimas Diajeng, Pemuda Pemudi Kulon Progo dapat membantu mempromosikan, melestarikan dan memajukan pariwisata di Kulon Progo.

“Dimas Diajeng Kulon Progo tidak hanya sebagai penerima tamu atau bertugas memakaikan rangkaian bunga namun juga dapat berprestasi, mengembangkan minat dan bakatnya dalam bidang kesenian, keolahragaan, publik speaking dan bidang lainnya untuk sama-sama mempromosikan serta memajukan kabupaten Kulon Progo khususnya dibidang pariwisata,” ujar Niken.

Panitia pemilihan dimas diajang, Dimas Ardi menerangkan pendaftaran dimulai 1 November 2019 dan akan berlangsung hingga 30 November 2019. Pendaftaran terbuka bagi warga Kabupaten Kulon Progo dengan dibuktikan KTP atau yang berdomisili di Kulon Progo dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Kulon Progo.  

“Pendaftaran Dimas Diajeng Kulon Progo dilakukan secara online dan ofline, pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 30 November 2019. Beberapa berkas yang disiapkan antara lain form pendaftaran, CV, fotokopi KTP, foto close up ukuran 4R, foto seluruh badan ukuran 4R, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi sertifikat prestasi jika ada. Informasi lengkapnya dapat diperoleh di instagram @dimjengkp atau di laman website Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo” kata Ardi.

Berikut persyaratan pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020:

Syarat:

  1. Warga daerah Kulon Progo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili Kulon Progo;
  2. Berusia 17-25 tahun;
  3. Belum menikah;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berkepribadian menarik, kreatif, dan komunikatif;
  6. Berwawasan dan berpengetahuan tentang pariwasata dan budaya Kulon Progo;
  7. Tidak pernah menyandang gelar duta pariwisata daerah lain;
  8. Wajib mengikuti rangkaian kegiatan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020.

 

Alur Pendaftaran:

 

Pendaftar memilih salah satu dari 2 (dua) opsi dibawah ini:

Pendaftaran Online:

  1. Mengisi formulir online di alamat bit.ly/pddkp20kemudian klik submit;
  2. Konfirmasi pendaftaran dengan format: PDDKP20 (spasi) Nama Lengkap (spasi) Online. Kirim ke nomor WA Dimas Dito: 085869620532atau Diajeng Vuad: 087838385333
  3. Berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy dikumpulkan pada saat seleksi pertama.

 

Pendaftaran Offline*:

  1. Mengisi formulir hardcopy di tempat pendaftaran yang kami sediakan;
  2. Konfirmasi pendaftaran dengan format: PDDKP20 (spasi) Nama Lengkap (spasi) Offline. Kirim ke nomor WA Dimas Dito: 085869620532atau Diajeng Vuad: 087838385333.
  3. Berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy dikumpulkan pada saat seleksi pertama.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%