You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Seputar Hari HAM Internasional yang Diperingati Setiap 10 Desember

10 Desember 2019 Dibaca 241 Kali

Mengutip dari laman Detik.com Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap tanggal 10 Desember. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa manusia memiliki hak, kewajiban dan perlakuan yang sama.

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah tuhan yang dibawa sejak lahir. Tidak ada yang boleh merampas hak seseorang.

Berikut fakta-fakta Hari Ham Internasional yang dirangkum detikcom:

  1. Sejarah

HAM pertama kali dibahas melalui sebuah piagam bernama Magna Carta. Piagam tersebut dikeluarkan pada 15 Juni 1215 di Inggris karena munculnya penindasan terhadap manusia lain.

  1. Diperingati Sejak Tahun 1948

Sejarah HAM Internasional diperingati pertama kali pada tahun 1948. Tanggal peringatan tersebut diputuskan dalam sidang majelis Umum PBB dan ikut diperingati oleh banyak negara, termasuk Indonesia.

Pertama kali dibahas, sebanyak 48 negara menyetujui kesepakatan HAM Internasional. Hasilnya, dikeluarkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).

  1. Tema Peringatan 2019

Peringatan puncak hari HAM Internasional telah dilaksanakan pada 20 November lalu. Dalam acara itu, tema yang diambil adalah 'Youth Standing Up for Human Rights'.

Tema itu diambil untuk menyoroti kaum muda yang menjadi inspirasi demi masa depan yang lebih baik.

Selamat Hari HAM Internasional!

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%