Panduan Layanan Desa
Indeks1. PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI Telah berusia 17 ( tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin Surat pengantar dari RT / RW / Dukuh dan kepala desa / lurah Fotocopy dokumen yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang meliputi : (KK, Kutipan akta nikah / akta kawin bagi yang
- 08 Juli 2019
- Administrator
- Panduan Layanan Desa
Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat : Surat Pengantar dari RT / Dukuh Surat Pengantar Pindah yang diketahui desa dan Kecamatan KK lama KTP lama Pas Foto Ukuran 3x 4 sebanyak 2 lembar Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi Kuasa
- 06 Juli 2019
- Administrator
- Panduan Layanan Desa
Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI dilakukan setelah memenuhi syarat : Surat Keterangan Pindah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah asal Biodata / Kartu Keluarga dari Daerah asal KTP/KTP_El dari daerah asal Pas Foto Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar FC Surat Nikah FC Akta Kelahiran FC
- 06 Juli 2019
- Administrator
- Panduan Layanan Desa
Pelaporan Kematian pada prinsipnya dilakukan oleh ahli warisnya yang meliputi : Suami/Isteri, Anak Kandung, Orang Tua Kandung, Adik/Kakak Kandung, Cucu, dan Cicit. Sedangkan hubungan keluarga yang lain (misalnya : ipar, menantu, mertua, keponakan) termasuk dalam kategori orang lain. Adapun persyaratan
- 06 Juli 2019
- Administrator
- Panduan Layanan Desa
Syarat pelayanan mencari surat keterangan dari desa: 1. Membawa Pengantar dari RT/RW atau Dukuh. 2. Membawa KK/KTP.
- 21 Juni 2019
- Administrator
- Panduan Layanan Desa