Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Artikel

Tahun Depan, Perangkat Desa Akan Dapat Penghasilan Tetap

05 September 2019  ahmed  268 Kali Dibaca  Berita Desa

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran khusus untuk penghasilan tetap perangkat desa pada 2020. Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). "Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa," ujarnya "Agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat," sambung dia. Sebelumnya, Presiden sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dengan aturan baru ini, gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok PNS golongan IIA. Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut:

    1. Penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).
    2. Bupati/wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, dengan ketentuan:
    1. Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2,42 juta atau setara 120 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil golongan ruang II/a;
    2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp 2,22 juta atau setara 110 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil golongan ruang II/a; dan
    3. Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2 juta atau setara 100 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil golongan ruang II/a.

Dalam hal desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, pembayaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan terhitung mulai Januari 2020. (S-Dw)

Sumber : kompas.com

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 318.593 Kali
Profil
06 Maret 2019 | 318.230 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 317.288 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
06 Maret 2019 | 317.207 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 316.413 Kali
Pemerintah desa
04 Desember 2020 | 303.705 Kali
Jam Pelayanan
08 Juli 2019 | 302.578 Kali
Daftar Informasi Publik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144
Desa : Sendangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55652
Telepon : 0274775144
Email : sendangsarikp@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 810
    Kemarin : 1,513
    Total Pengunjung : 2,323
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0