You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Sosialisasi Pertanahan dan Polemik Jalan Tol di Sendangsari

01 November 2019 Dibaca 225 Kali

Sendangsari-Kamis (31/10) bersamaan dengan pelantikan LINMAS Desa sendangsari dilangsungkan sosialisasi pertanahan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo  di Aula Balai Desa Sendangsari.

Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan dan kadipaten, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo melaksanakan sosialisasi pendaftaran tanah kasultanan dan kadipaten tahun 2019

Dalam acara tersebut menghadirkan 2 narasumber yaitu Sugimo, SIP selaku Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo , dan Munadi selaku perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR- BPN Kabupaten Kulon Progo.

Sugimo, SIP menyampaikan bahwa Kabupaten Kulon Progo di tahun 2019 memiliki kuota pendaftaran tanah kasultanan (SG) dan tanah kadipaten (PAG) sebanyak 400 bidang yang tersebar di 29 desa/kelurahan. Program pendaftaran yang sudah dimulai sejak tahun 2014 ini, awalnya diampu oleh Biro Tapem, kemudian pada tahun 2015 sampai dengan 2016 diampu oleh Bagian Pemerintahan, kemudian mulai tahun 2017 hingga saat ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo.

Pendaftaran tanah kasultanan dilakukan oleh Kasultanan, pendaftaran tanah Kadipaten dilakukan oleh Kadipaten, dan difasilitasi oleh Dispertaru Kabupaten Kulon Progo serta dapat dikuasakan kepada Dispertaru Kabupaten Kulon Progo.

Dalam kesempatan ini Sugimo, SIP juga memberikan informasi tentang jalan tol yang akan melewati Desa Sendangsari yang akhir-akhir ini sudah menyebar luas ke masyarakat melalui media sosial.

Sugimo, SIP membenarkan bahwa memang sudah ada pembahasan mengenai jalan tol tersebut tetapi Kementerian Pekerjaan Umum Pusat belum memberikan  atau menentukan kebijakan terkait jalan Tol tersebut.(red-wb)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%