You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Bayar PBB Via Bank Sampah, Kenapa Tidak

Administrator 01 Juni 2019 Dibaca 197 Kali

Sendangsari- Bank Sampah Dhuawar Sejahtera yang berdiri pada tanggal 20 Agustus 2016 yang lalu dan telah diresmikan oleh Wakil Bupati Kulon Progo pada tanggal 5 September 2018 telah mampu mendirikan sebanyak 13 unit Bank Sampah di Desa Sendangsari. Adapun Bank Sampah tersebut ialah Bank Sampah Mahani & Bank Sampah Gemilang di Pedukuhan Girinyono, Bank Sampah Handayani di Pedukuhan Blubuk, Bank Sampah Ngudi Lestari di Pedukuhan Pereng, Bank Sampah Mawar Asri 1 & Mawar Asri 2 di Pedukuhan Gegunung, Bank Sampah Resik Migunani di Pedukuhan Secang,Bank Sampah Ngudi Rejeki 1 & Ngudi Rejeki 2 di Pedukuhan Mrunggi, Bank Sampah Klegen Berseri & Mekar Asri di Pedukuhan Klegen, Bank Sampah Serang Bersinar di Pedukuhan Serang, dan Bank Sampah Harapan Sejahtera di Pedukuhan Paingan. Walaupun bank-bank sampah tersebut berlokasi di perkampungan jauh dari perkotaan, yang membanggakan adalah kegiatan penerimaan sampah dari nasabah berjalan rutin setiap bulannya. Bahkan mendapatkan kepercayaan dari PUPR DIY untuk melakukan pengolahan pencacahan sampah plastik kresek bekas sebagai campuran aspal pada tahun 2018 kemarin. Dalam waktu yang singkat berhasil mencacah plastik kresek sejumlah 1,6 Ton. Selain itu prestasi yang harus diapresiasi, ialah Bank Sampah Dhuawar Sejahtera berhasil meraih Juara 2 Lomba Bank Sampah kategori Pemula tingkat DIY tahun 2018. Terkait pengelolaan sampah organik sudah dibuat MOL ( Mikro Organisme Lokal) sebagai pupuk cair. Yang menggembirakan lagi, mulai tahun 2019 warga masyarakat wajib pajak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan Tabungan PBB. Sampai dengan hari Jumat 31 Mei 2019 sudah ada sejumlah 25 SPPT (12 orang wajib pajak) dengan total nominal Rp. 1.065.370,00. (Sumber: dlh.kulonprogokab.go.id))

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%