Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Artikel

KLHK Akan Wajibkan Industri Kurangi Produksi Sampah

28 September 2019  ahmed  264 Kali Dibaca  Berita Desa

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerbitkan aturan pengelolaan sampah baru untuk industri, khususnya bagi kelompok produsen.

Nantinya, para produsen dari sektor manufaktur besar, makanan dan minuman, hotel, restoran, ritel, serta pusat perbelanjaan, akan diwajibkan mengurangi produksi sampah.

Pengurangan sampah itu di antaranya dilakukan dengan mengubah desain produk, supaya mudah didaur ulang.

"Jadi dalam 10 tahun produsen diberikan kewajiban untuk mengurangi sampah dari produk atau packaging. Di draf kita desain minimal (pengurangan sampah) 30 persen," kata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar kepada Antara, Jumat (27/9/2019).

Rencana tersebut diutarakan Novrizal di sela-sela konferensi pers peluncuran sedotan kertas untuk minuman kemasan Nestle di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menurut Novrizal, rancangan peraturan baru ini sudah banyak dibahas dan kemungkinan bisa rampung dalam waktu dekat.

Aturan sampah produk ini juga merupakan bagian dari Roadmap Pengurangan Sampah, yang diturunkan dari PP 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Editor: Sindu Dharmawan

Sumber Berita

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144
Desa : Sendangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55652
Telepon : 0274775144
Email : sendangsarikp@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 107
    Kemarin : 1,513
    Total Pengunjung : 1,620
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0