You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Bahaya Sampah Plastik

05 September 2019 Dibaca 259 Kali

Dengan bahan yang praktis dan desain yang menarik, plastik menjadi bahan yang sering dipakai berbagai kebutuhan. Hampir diseluruh lapisan, plastik digunakan sebagai alat kebutuhan yang selalu tersedia. Padahal, plastik adalah material yang tidak bisa terdegradasi (terurai). Sebanyak 33 % plastik dunia berbentuk botol, kantong dan sedotan sekali pakai dan memiliki dampak buruk bagi lingkungan, tak terkecuali bagi tubuh. Parahnya lagi, sampah-sampah plastik tidak semuanya sampai ke tempat pembuangan untuk didaur ulang, namun justru terhampar berserakan dimana-mana.

Menurut berita yang dilansir CNN Indonesia, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Tuti Hendrawati menyebut total sampah di Indonesia akan mencapai 68 juta ton di tahun 2019. Sampah plastik sendiri akan mencapai 9,52 juta ton atau sebanyak 14 persen dari total sampah yang ada.

Berdasarkan data Jambeck (2015) Indonesia berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 ton setelah Cina yang mencapai 262,9 juta ton. Kebayang, kan tersiksanya hewan laut dan pencemaran yang dihasilkan?

Apa saja dampak plastik bagi lingkungan?

    • Plastik baru bisa diuraikan oleh tanah setidaknya setelah tertimbun selama 200 hingga 400 tahun.
    • Plastik akan menimbulkan zat kimia yang dapat mencemari air tanah dan tanah sehingga tingkat kesuburannya menurun.
    • Plastik telah membunuh hingga 1 juta burung laut, 100.000 mamalia laut, dan juga ikan-ikan yang sudah tidak terhitung lagi jumlahnya dalam setiap tahunnya.
    • Banyak hewan penyu di kepulauan Seribu yang mati hanya karena memakan plastik yang dikiranya sebuah ubur-ubur, salah satu makanan kesukaan penyu.
    • Pembuangan sampah plastik secara sembarangan di sungai-sungai akan mengakibatkan pendangkalan sungai dan penyumbatan alirannya sehingga menyebabkan banjir.
    • Sampah plastik yang dibakar akan membuat polusi udara karena ketika plastik dibakar bahan kimia yang menjadi racun akan menyebar ke udara dan atmosfer menjadi terkontaminasi,

Tak hanya itu, bahaya plastik juga membahayakan tubuh, diantaranya:

    • Sampah plastik yang dibakar akan mencemari lingkungan karena dalam asap tersebut terkandung zat dioksin dan zat karsinogenik yang apabila dihirup oleh manusia dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti gangguan sistem pernapasan, kanker, dan gangguan sistem syaraf.
    • Kemasan plastik yang dipakai untuk membungkus makanan atau minuman panas juga dapat menimbulkan pembengkakan hati.
    • Bahan kimia tambahan yang ada dalam plastik juga dapat menyebabkan gangguan reproduksi.

Karenanya, jangan buang sampah plastik sembarangan, apalagi membuangnya ke sungai atau ke laut. Bawa sendiri tas saat ingin berbelanja, atau gunakan plastik bio-degradable (yang bisa terurai), juga gunakan barang berbahan plastik yang aman (BPA Free). Saatnya sadar bahaya plastik dan mulai melakukan pencegahan pencemaran dimulai dari diri sendiri! (S-Dw)

Sumber :skata.info

Berita Lain :

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%