You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pramuskal Peraturan Kalurahan Sendangsari tentang LKK

Administrator 08 Januari 2021 Dibaca 377 Kali
Pramuskal Peraturan Kalurahan Sendangsari tentang LKK

Sendangsari (8/1/2020). Sebagai payung hukum kelembagaan di Kalurahan Sendangsari maka dibuatlah Peraturan Kalurahan Nomor 10 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Peraturan Kalurahan ini dibuat dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

Sebelum disahkan menjadi Peraturan Kalurahan , untuk menampung saran, usul dan koreksi maka dilakukan Pramuskal Peraturan Kalurahan terlebih dahulu. Materi pramuskal peraturan ini dibahas oleh Sigit Rahmanto, S.Pd ( Carik Sendangsari) didampingi Ketua BPK, Paniyo, SE. Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan ( LKK) yang diatur dalam peraturan kalurahan tersebut meliputi RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Pemberdayaan Kesejahteraaan Keluarga (PKK), Karangtaruna, Posyandu, Gapoktan, Desa Siaga Kesehatan, Pokdarwis, Lembaga Pendididkan dan Pengamalan Agama Islam (LP2AI), PAUD, Kelompok Masyarakat Sadar Hukum (Pokmaskum), Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat ( FKPM), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Siaga Bencana dan Desa Budaya. Setelah dibahas bersama ada tambahan lembaga yang diatur yaitu Forum Olahraga Kalurahan dan Bank Sampah.

LKK berkedudukan sebagai mitra  pemerintah Kalurahan  Sendangsari dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagian materi sudah disetujui oleh peserta rapat akan tetapi ada point-point yang masih harus dikonsultasikan di Kabag Hukum Setda Kabupaten Kulon Progo. (Ip)

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%