You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

FPRB Sendangsari Hadiri Edukasi Bencana di Kulon Progo

Administrator 20 April 2021 Dibaca 199 Kali
FPRB Sendangsari Hadiri Edukasi Bencana di Kulon Progo

Sendangsari-Selasa (20-04-2021). FPRB merupakan wadah bagi elemen masyarakat/pemangku kepentingan kebencanan tingkat desa yang dibentuk untuk mengkaji, memberikan masukan, nasihat dan atau memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam rangka penanggulangan bencana di desa.

Senin, 19 April 2021, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kalurahan Sendangsari menghadiri Edukasi Kebencanaan melalui Literasi Digital di  Kabupaten Kulon Progo. Edukasi diselenggarakan oleh  Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Kulon Progo.  

Diawali dengan penyampaian materi dari Kabid  Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY melalui zoom meet yang menyampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi yang awalnya tahun pertama merupakan pembentukan FPRB, tahun kedua dan ketiga untuk pengembangan melalui kegiatan APBD Provinsi diubah menjadi pengembangan menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten atau APBDes. 

Dalam edukasi juga disampaikan materi Peran FPRB dalam penanggulangan bencana oleh Ketua FPRB Kabupaten Kulon Progo yang juga merupakan Koordinator TRC BPBD Kabupaten Kulon Progo, Sunardi. Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi (UU 24/2007). Penyelenggaraan Penanggulangan bencana dilaksanakan dengan skema :

  • Pra bencana, pada situasi ada bencana maka dilaksanakan mitigasi, peringatan dini dan kesiapsiagaan
  • Saat bencana, dilakukan kajian cepat, pada status keadaan darurat dilakukan penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pemulihan
  • Paska bencana, dilaksanakan rehabilitasi dan rekontruksi dengan memperhatikan sarpras, sosial, ekonomi, kesehatan, kamtib dan lingkungan

FPRB berfungsi ebagai wadah rembug desa, pengkajian, pembelajaran, berbagi pengalaman penanggulangan bencana, memfasilitasi pengarus utamaan pengurangan resiko bencana (PRB) ke dalam rencana pembangunan di desa, memotivasi terwujudnya partisipasi semua pemangku kepentingan untuk melakukan pengurangan rsiko bencana serta koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana di semua wilayah Indonesia.

Dengan adanya FPRB di tingkat Kalurahan diharapkan mampu mensinergikan kepentingan masyarakat (pembangunan) dengan kajian ancaman (bencana). (ye_a)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%