Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Artikel

Pengangkatan pengurus RT dan RW Kalurahan Sendangsari

24 Mei 2021  Administrator  349 Kali Dibaca  Berita Desa

Sendangsari, Kalurahan Sendangsari beberapa waktu lalu tepatnya pada hari senin 10 Mei 2021 telah mengangkat susunan pengurus Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh padukuhan yang ada di kalurahan Sendangsari. Ketua RT yang berjumlah 47 dan Ketua RW sebanyak 24, ditetapkan oleh Penjabat Lurah Sendangsari yang bertempat Balai Kalurahan Sendangsari.

Berdasarkan peraturan Bupati Kulon Progo No. 36 Tahun 2020, Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan untuk memelihara dan melestarikan nilai nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan , membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kalurahan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk pemerintah kalurahan sebagain bagian wilayah administrasi kalurahan yang terdiri dari beberapa RT dalam rangka mengkoordinasikan kegiatan RT.(red-wb)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144
Desa : Sendangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55652
Telepon : 0274775144
Email : sendangsarikp@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,154
    Kemarin : 0
    Total Pengunjung : 1,154
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0