You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

DIY Pecah Rekor Harian Covid Sepanjang 2021, 534 Kasus Terkonfirmasi

Administrator 17 Juni 2021 Dibaca 188 Kali
DIY Pecah Rekor Harian Covid Sepanjang 2021, 534 Kasus Terkonfirmasi

Peningkatan kasus Covid-19 harian DIY melonjak tajam, Rabu (16/6/2021). Tercatat kasus harian mengalami kenaikan bahkan tertinggi sepanjang pandemi dengan total kasus 534 yang terkonfirmasi dari data Dinas Kesehatan DIY.

Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji mewakili Juru Bicara Satgas Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih, mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi hari ini tercatat 534 sehingga keseluruhan kasus menjadi 50.151 sepanjang pandemi. Kasus kesembuhan juga terjadi hari ini yakni 278 kasus sehingga total kesembuhan sepanjang pandemi menjadi 44.573 kasus.

“Penambahan kasus meninggal sebanyak 15 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi DIY sampai saat ini menjadi 1312 kasus. Distribusi kasus positif hari ini meliputi Kota Yogyakarta 44 kasus, Kabupaten Bantul 190 kasus, Kabupaten Kulon Progo 30 kasus, Kabupaten Gunungkidul 13 kasus dan Kabupaten Sleman 257 kasus,” ungkap Ditya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menyebut pihaknya sudah menginstruksikan rumah sakit rujukan Covid untuk menyediakan minimal 30 persen kapasitas ruangan untuk pelayanan pasien Covid. Hal tersebut sebagai antisipasi peningkatan jumlah konfirmasi positif harian di DIY.

“Kami melalui Wakil Gubernur DIY juga sudah meminta pihak terkait untuk menyediakan suplai oksigen bagi rumah sakit rujukan atau faskes yang membutuhkan sebanyak 80 persen. Namun tetap memperhatikan kemungkinan peningkatan kebutuhan di Jawa Tengah,” ungkap Pembajun.

DIY sendiri memastikan memperpanjang PPKM Mikro dengan beberapa aturan tambahan yang lebih mendetail hingga tingkat RT/RW. Aturan tersebut dituangkan dalan Instruksi Gubernur DIY berlaku mulai 15-28 Juni 2021. (Fxh)

Sumber : www.krjogja.com

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%