Harianjogja.com, KULONPROGO—Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada awal 2022 ini, mencatat ditemukan klaster baru, dari acara pernikahan di Karangsari, Kecamatan Pengasih, karena sedikitnya 13 warga konfirmasi positif COVID-19. Kasus Covid-19 ini menular hingga ke pejabat yang hadir kondangan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19Kulonprogo Baning Rahayujati di Kulonprogo, Senin (31/1/2022) mengatakan setelah adanya hajatan pernikahan di Desa Karangsari, ada warga yang ...