You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok di Pedukuhan Gegunung

Administrator 12 April 2019 Dibaca 368 Kali

Pedukuhan Gegunung bersama Puskemas Pengasih I dan Pemerintah Desa Sendangsari melaksanakan deklarasi kawasan tanpa asap rokok (Kabar) Kamis, 11 April 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di rumah Dukuh Gegunung di buka oleh Kepala Desa Sendangsari, Suhardi dengan mengucapkan selamat datang kepada hadirin  serta maksud kegiatan pagi itu. Selanjutnya disampaikan materi tentang upaya pengendian rokok di indonesia oleh Ibu Erna Asih Pribakti dari Puskesmas Pengasih I dan dilanjutkan pembuatan komitmen Kawasan Bebas Asap Rokok.

Dalam komitmen tersebut disepakati bahwa bebas asap rokok akan diterapkan dalam :

  • setiap pertemuan di Pedukuhan Gegunung,
  • dalam acara jagong bayi,
  • acara yang melipatkan anak-anak dan ibu hamil,
  • di tempat ibadah dan
  • di dalam rumah.

"Kabar diterapkan di masyarakat bukan untuk melarang orang merokok tetapi untuk menempatkan merokok pada tempatnya" jelas Kasi Kemasyarakatan Desa Sendangsari, Bapak Suwarno Utomo.

Kegiatan yang dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtipmas Desa Sendangsari, Ketua Rw 17, Ketua Rt 32-25, Kader kesehatan, Pendidik Paud dan perwakilan warga perokok pasif maupun aktif ini diakhiri dengan penandatangan komitmen bebas asap rokok.

"Paska deklarasi dan penanda tanganan komitmen bebas asap rokok ini diharapkan perokok pasif mengubah pola merokok sehingga mengurangi dampak khususnya bagi perokok pasif" tambah Yuli Astuti Dukuh Gegunung. (Red:ye-a)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan