You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Informasi BUMDes

Administrator 25 Juli 2019 Dibaca 329 Kali

Informasi terbaru dari BUMDes Binangun Sendang Artha Sendangsari. Salah satu unit usaha BUMDes Sendang Artha Sendangsari adalah Simpan Pinjam. Pada kesempatan kali ini, BUMDes memberitahukan bahwa Mulai 1 September 2019 akan diberlakukan denda apabila membayar angsuran tidak sesuai dengan tanggal pencairan (toleransi 5 hari dari tanggal pencairan). Apabila nasabah terjadi denda sampai dengan 3 kali, plafon pinjaman akan diturunkan dari plafon pinjaman sebelumnya. Ketentuan seperti di atas dapat berubah sewaktu waktu. Hal ini dilakukan agar para nasabah tertib dalam menjalankan kewajibannya sesuai yang telah disepakati (Red: JL)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan