Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Artikel

Selamat Hari Pamong Praja

09 September 2019  ahmed  529 Kali Dibaca  Berita Desa

Sendangsari (9/9/2019) – Hari ini, 8 September, adalah hari Pamong Praja. Tidak banyak orang yang mengenal apa itu Pamong Praja. Tapi orang sangat mengenal apa itu SatPol PP, dengan urusan ketertiban dan gusur menggusur rakyat kecil. Terlepas dari kontroversi itu, dewasa ini negara sangat membutuhkan sosok Pamong Praja yang handal dan humanis serta mengerti tugasnya sebagai abdi negara. Dalam bahasa kerennya menjadi eksekutif yang profesional dalam menjalankan tugas negara.

Tahun ini, tepatnya bulan Agustus lalu, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) baru saja meluluskan 1.921 Pamong Praja Muda. Pengukuhan kelulusan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Dalam acara pengukuhan itu, Presiden meminta agar para Pamong Praja menjadi yang terbaik dalam tugas mereka serta mampu mengimplementasikan Revolusi Mental dalam pengabdiannya, dan menjadi teladan bagi rakyat dalam membangun sikap yang optimis dan inovatif.

Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjamin bahwa para Pamong Praja lulusan IPDN kali ini telah memenuhi standar kualifikasi. Bahkan, sejak awal telah dilakukan perekrutan melalui sistem online dan bebas dari praktik kolusi. Terlebih, ada tujuh instansi yang dilibatkan dalam proses itu, yakni KPK, Kementerian PAN RB serta BKN, Dinas Kesehatan dan Kesamaptaan TNI, Dinas Psi AD serta Pemerintah Daerah.

Seperti diketahui, pamong praja sudah menjadi bagian dari perjalanan panjang sejarah pemerintahan Indonesia khususnya pemerintahan daerah. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 memberikan ruang dan peluang untuk eksisnya pamong praja dengan diadakannya Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang lulusannya dipersiapkan untuk menjadi “pekerja kepamongan” yakni menjadi pamong praja.

Secara historis keberadaan korps pamong praja sudah ada sejak zaman Hindia Belanda sebagai korps binnenlands bestuur, yakni korps pejabat bumiputera yang bertugas menjaga kepentingan kerajaan Belanda di tanah Nusantara. Pada masa awal kemerdekaan, korps ini dinamakan Korps Pangreh Praja, yang kemudian diubah menjadi Korps Pamong Praja.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Korps Pamong Praja diartikan sebagai pejabat pemerintah pusat yang berada di daerah dengan tugas utama menjalankan Tugas Pemerintahan Umum (TPU), yang meliputi koordinasi, pembinaan dan pengawasan serta urusan residual.

Setelah reformasi, dengan terbitnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi pamong praja menjadi sangat terbatas karena fungsi dekonsentrasi hanya berada pada tingkat provinsi. Sedangkan UU 22/99 sangat desentralistik menyangkut otonomi daerah.

Setelah keluarnya UU Nomor 32 Tahun 2004, pengertian Tugas Pemerintahan Umum, diganti dengan istilah baru yakni Tugas Umum Pemerintahan (TUP), yang isinya jauh berbeda dengan pengertian Tugas Pemerintahan Umum (TPU) yang selama ini digunakan. Bila merujuk pada peraturan perundang-undangan maka yang masuk kategori Korps Pamong Praja adalah mereka yang dididik secara khusus untuk melayani masyarakat serta konsisten menjaga keutuhan bangsa dan negara. Dalam bentuk jabatan-jabatan, sebutan pamong praja ditujukan antara lain para Lurah, Camat, Polisi Pamong Praja, Asisten Sekda, serta Sekretaris Daerah, ditambah dengan SKPG (Satuan Kerja Perangkat Gubernur) sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 19 Tahun 2010.(S-Dw) Sumber : nusantaranews.co

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 318.617 Kali
Profil
06 Maret 2019 | 318.261 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 317.312 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
06 Maret 2019 | 317.220 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 316.436 Kali
Pemerintah desa
04 Desember 2020 | 303.722 Kali
Jam Pelayanan
08 Juli 2019 | 302.599 Kali
Daftar Informasi Publik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144
Desa : Sendangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55652
Telepon : 0274775144
Email : sendangsarikp@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,251
    Kemarin : 5,742
    Total Pengunjung : 101,046
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0