Diskominfo Kulon Progo Raih Peringkat Pertama Dalam Penghargaan PPID Award 2019
Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kulon Progo menggelar penghargaan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, dalam penghargaan PPID Award 2019. Dilaksanakan di Aula Adikarto Gedung Kaca Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kamis (19/12/2019). Ajang tahunan ini baru pertama kali dilaksanakan. dimaksudkan agar PPID Pembantu yang berada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termotivasi memberikan pelayanan terbaiknya dibidang informasi publik.
PPID Award ini dibagi dalam 2 kategori, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kategori Kecamatan yang ada di Kulon Progo. Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah Peringkat I diraih oleh Diskominfo Kulon Progo dengan total nilai 94. Peringkat II diraih oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dengan total nilai 90, sedangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meraih peringkat III dengan total nilai 88. Kategori Kecamatan, peringkat I berhasil diraih oleh Kecamatan Nanggulan dengan total nilai 82 disusul oleh Kecamatan Pengasih dengan nilai 81 dan Kecamatan Samigaluh di Peringkat III dengan perolehan nilai 78.
Dalam laporanya Kepala Diskominfo Kulon Progo Drs.Rudiyatno, MM mengatakan Kegiatan PPID Award 2019, dilaksanakan dengan menindaklanjuti Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 102 Tahu 2107 tentang Pengelolaan Website Resmi Pemerintah Daerah dan Berdasarkan Surat Nomor : 555/4735 tanggal 16 September 2019 perihal Penilaian Website Subdomain pada OPD se-Kabupaten Kulon Progo.
“Hal tersebut, selanjutnya dilaksanakan Evaluasi dan Penilaian Website Subdomain OPD se-Kabupaten Kulon Progo secara on line mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 1 November 2019 dan dilakukan Visitasi ke OPD yang masuk 5 besar,” ungkapnya.
Selain itu, PPID Award bertujuan untuk mengevaluasi, memberikan penilaian dan memberikan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan PPID Pembantu dalam hal ini Perangkat Daerah dalam melakukan pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Sementara, Sekretaris Daerah Ir.RM.Astungkoro, M.Hum mengungkapkan begitu penting dan strategisnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melayani masyarakat memperoleh hak untuk mengakses informasi.
“Kami berharap ajang PPID Award ini dapat menjadi motivasi dan pemicu untuk pengelolaan informasi dan dokumentasi lebih baik. Kita patut bangga karena pada tahun 2019,” ujar Astungkoro
Keterbukaan informasi ini menjadi penyemangat dalam berdemoksi dengan memberikan kebebasan yang sekaligus melekat tanggung jawab. Maka dari itu kami juga mohon kepada Komisi Informasi Daerah (KID) DIY untuk terus membimbing dan mendampingi kami agar Pengelolaan Informasi di Kulon Progo dapat berjalan lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, KID DIY Bidang Kelembagaan Ir.Rudy Nurhandoko, M.Si mengatakan Kulon Progo merupakan salah satu PPID yang menjadi pensupport kesuksesan PPID di DIY. Prestasi Kulon Progo menjadi PPID informatif, nantinya untuk meningkatkan PPID di DIY.
“KID siap untuk bekerja bersama – sama dengan PPID yang ada di kabupaten di DIY dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sampai ke level Desa,” jelasnya.
Dalam penilaian yang diberlakukan, yaitu : ada tidaknya SK Pengelola Website yang masih berlaku, Konten Profil, Konten PPID, dan Keterbukaan Informasi, Artikel, Aplikasi Layanan OPD, Pembaharuan Berita 30 hari, Link Website, Statistik pengunjung per 30 hari, Desain antar muka Website, dan Dukungan Media Sosial terhadap Website.
Sedangkan dalam visitasi, dari Tim Penilai diantaranya melihat ada tidaknya Ruang dan meja Layanan Informasi, Alur Permohonan Informasi, Buku Tamu/buku register, Petugas, maklumat pelayanan, formulir permohonan informasi, Struktur Organisasi, dan sarana prsarana pendukung lainnya. MC Kulon Progo/hry/dni/tau/dih.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin