Mal Layanan Publik, Mudah dan Lebih Cepat
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo dimonitoring oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Keberadaan MPP setelah berjalan satu tahun ini dinilai dalam pelayanannya ternyata dapat lebih cepat mudah dan nyaman. Tahun 2020 dan 2021 mendatang, di Indonesia akan menyusul berdiri banyak MPP di berbagai daerah.
"Hadirnya MPP tidak serta merta menghapus Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), melainkan memperlebar. Kita harus mempertahankan eksistensi dan menjaga kualitas pelayanan publik ini dan itu adalah tantangan yang sangat penting untuk MPP," ujar Dra Damayanti Tyastianti MQM, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pengaduan DPMPT Kabupaten Kulonprogo Saryono SSTP MPSSP, belum lama ini.
Saryono menegaskan keberadaan MPP menjadi spirit baru bagi Kulonrogo. "Ke depan MPP akan terus berinovasi sesuai dengan perkembangan era modernisasi, sehingga dapat lebih akuntabel dalam melayani masyarakat. Kami berharap adanya MPP ini dapat bermanfaat dalam hal membantu masyarakat di Kulonprogo ini dalam rangka mendapatkan pelayanan publik," ujarnya.Â
Damayanti Tyastianti menyebutkan pula prinsip MPP ini adalah mengintegrasikan semua pelayanan publik baik di Pusat, Provinsi, Kabupaten BUMN/BUMD dan pihak swasta.
"Berharap MPP ini mampu menjawab pesimisme masyarakat Kulonprogo terhadap kualitas pelayanan publik pemerintah. Sebab MPP diciptakan untuk kemudahan dan kecepatan layanan, di samping itu juga menjadi angin segar bagi iklim investasi di Kulonprogo," katanya sembari menambahkan tahun 2020 dan 2021 mendatang, di Indonesia akan menyusul berdiri banyak MPP di berbagai daerah, hal ini sesuai program prioritas Presiden Jokowi yang mendorong tumbuhnya MPP di daerah-daerah.(Wid)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin