You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Pemilihan Lurah Diundur 24 Oktober 2021

Administrator 12 Agustus 2021 Dibaca 407 Kali

Sendangsari (20/8/2021). Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 hal Penundaaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu ( PAW) Pada Masa Pandemi Covid -19 dan Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor : 141/2620 tanggal 10 Agustus 2021, maka Pelaksanaan Pemilihan Lurah ditunda. Dalam Tahapan awal rencana Pemilihan Lurah serentak 68 ( enam puluh delapan) Kalurahan dikarenakan berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengundian nomor urut, kampanye dan pemungutan suara maka pelaksanaan diundur 2 ( dua) bulan setelah terbit Surat Menteri Dalam Negeri tersebut.

 Dalam Tahapan Pemilihan Lurah Pemungutan Suara dijadwalkan tanggal 12 September 2021, dikarenakan adanya Surat Menteri Dalam Negeri tersebut ditunda menjadi tanggal 24 Oktober 2021. Terkait hal tersebut Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Sendangsari hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku.

“ Kami nderek saja dengan aturan dari atas, jika memang mundur kami juga siap”, ujar Drs.R. Sudarsana, Ketua Panitia Pilur.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan