You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

SD N 1 Boto Gandeng BS Harapan Sejahtera Untuk Mengolah Sampah

ADMIN 09 Mei 2022 Dibaca 250 Kali
SD N 1 Boto Gandeng BS Harapan Sejahtera Untuk Mengolah Sampah

Sendangsari(10/05/2022) Bank Sampah Harapan Sejahtera Paingan kembali menjalin kerjasama MOU dengan pihak sekolah untuk mengelola sampah. SD N 1 Boto Nanggulan dan BS Harapan Sejahtera mengadakan penandatangan MOU pada Sabtu (30/04/2022) di rumah Suharmiyati, Direktur BS Harapan Sejahtera.

Rini Ekowati, S.Pd.SD yang merupakan Kepala Sekolah SD N 1 Boto menyampaikan bahwa kerjasama ini dibuat sebagai syarat untuk memperoleh predikat Sekolah Adiwiyata (sekolah berwawasan lingkungan) yang mana pihak sekolah harus mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga (bank sampah) untuk mengelola sampah di lingkungannya.

“saat ini sekolah kami sedang ada akreditasi untuk menuju predikat Adiwiyata, jadi kami mohon bantuannya kepada pengurus Bank Sampah Harapan Sejahtera Paingan untuk dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam mengelola sampah.” Tutur Rini.

Menanggapi tawaran kerjasama itu Suharmiyati sangat senang dan berterima kasih telah memilih BS Harapan Sejahtera sebagai partner kerja.

“terima kasih telah memilih bank sampah kami untuk kerjasamanya, mudah-mudahan kerjasama ini berjalan dengan lancar dan dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Jika sekiranya pihak sekolah menginginkan sosialisasi, kami siap memberikan sosialisasi tentang pengelolaan sampah” Ucap Suharmiyati.

Rini juga berharap dengan adanya kerjasama ini pengelolaan sampah di lingkungan sekolah menjadi lebih baik. Tidak ada lagi pembakaran sampah dan untuk pengelolaan sampah organic kami mohon bimbingan untuk mengolahnya.

“biasanya sampah dari sekolah dibakar, tapi sekarang kan sudah dilarang karena menimbulkan polusi udara. Setelah ada kerjasama ini mudah-mudahan sampah di lingkungan sekolah menjadi terkelola dengan baik.” Pungkas Rini.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan