You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Musduk Paingan Usulkan Rabat Jalan Lingkar RT 10 - 11

ADMIN 03 Juni 2022 Dibaca 234 Kali
Musduk Paingan Usulkan Rabat Jalan Lingkar RT 10 - 11

Sendangsari (3/6/2022) Musyawarah Padukuhan (MusDuk) kembali diadakan. Musduk yang diselenggarakan rutin setiap tahunnya ini bertujuan untuk menyaring aspirasi warga untuk kemajuan kalurahan khususnya padukuhan. Di Kalurahan Sendangsari, musduk diadakan di sepuluh padukuhan.

Padukuhan Paingan mengadakan musduk pada Kamis (2/6/2022) yang bertempat di Gedung Serbaguna Paingan.

Adapun yang menghadiri musduk tersebut adalah tokoh-tokoh masyarakat  yang ada di Padukuhan Paingan diantaranya Ketua RT, RW, perwakilan tokoh agama, perwakilan Kelompok Tani, perwakilan pengrajin sabut, Karang Taruna, PKK , juga Pengurus Bank Sampah.

Pada musyawarah yang dipimpin oleh Fajar Wahyudi selaku  anggota BPK Sendangsari perwakilan Padukuhan Paingan tersebut juga dihadiri oleh Pamong Kalurahan Sendangsari untuk mendampingi jalannya musduk.

Acara musduk di awali dengan pembacaan usulan-usulan warga Paingan yang telah terangkum dalam hasil musduk RPJMKal  tahun 2022. Dari usulan-usulan yang ada, diputuskan bahwa kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun 2023 adalah rabat jalan lingkar Rt 10 – Rt 11 Paingan.

Namun demikian, Dukuh Paingan Maryadi berjanji bahwa di tahun 2024 kegiatan yang akan diprioritaskan adalah pemberdayaan dengan syarat kelompok-kelompok yang mengusulkan harus memperbaiki administrasinya. Pengurus harus menyehatkan dulu kelompoknya. Jika mengusulkan pembangunan fasilitas, maka perlu mengadakan perjanjian hibah untuk menghindari perselisihan.

“pengurus yang mengajukan usulan hendaknya membenahi dulu kelompoknya, misalnya jika Karang Taruna mengusulkan lapangan voli, maka harus dipastikan dulu lahan yang akan dibangun. Dan jika perlu diadakan perjanjian hibah lahan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.” Tutur Maryadi.

Pemerataan antara pembangunan dan pemberdayaan sangat penting agar Dana Desa dapat dirasakan oleh semua warga. Namun perlu adanya penyaringan untuk memperoleh usulan prioritas mengingat terbatasnya Dana Desa tersebut.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan