You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Musduk RKPKal Padukuhan Girinyono, Warga Usulkan Perbaikan Jalan

IDI 04 Juni 2022 Dibaca 234 Kali
Musduk RKPKal Padukuhan Girinyono, Warga Usulkan Perbaikan Jalan

Sendangsari (04/06/2022) Padukuhan Girinyono mengadakan Musyawarah Padukuhan (Musduk) bertempat di serambi masjid Miftahul Jannah RT 43 pada Sabtu (04/06/2022) malam. Hadir dalam acara tersebut Lurah Sendangsari (Suhardi), Panata Laksana Sarta Pangripta Sendangsari (Partinem), Dukuh Girinyono (Heru Prasetyo), BPK Girinyono (Sabiran), Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya dukuh Girinyono menyampaikan bahwa musduk ini merupakan agenda tahunan mekanisme pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) untuk menampung usulan dari masyarakat terkait pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu Lurah Sendangsari menyampaikan bahwa sebelumnya sudah pernah dilaksanakan musduk pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) untuk rencana pembangunan jangka 6 tahun kedepan, maka saat ini dilakukan musduk kembali untuk pembuatan RKPKal untuk rencana kerja satu tahun. Oleh karena itu walaupun sebelumnya sudah ada usulan usulan yang belum bisa terealisi bisa diusulkan kembali menurut prioritas yang akan segera dilaksanakan. Harapannya usulan tersebut bisa direalisasikan pada tahun ini.

Suhardi mengatakan Pemerintah Kalurahan Sendangsari dapat mengampu dana pembangunan melalui Dana Desa kurang lebih 100 juta rupiah.

Musyawarah dilaksanakan dengan evaluasi usulan masyarakat pada musduk sebelumnya yang sudah terealisasi maupun belum yang selanjutnya akan dipilih sesuai prioritas usulan. Beberapa usulan baru antara lain pembangunan cor jalan dekat drainase yang sebelumnya sudah dilakukan bedah potensi. Pembangunan tersebut mempermudah pengecekan jalur drainase maupun irigasi yang setiap musim hujan tiba terjadi penyumbatan aliran.

Usulan lainnya yaitu perbaikan jalan diwilayah RT 44 yang rusak dibagian gorong- gorong yang bisa membahayakan bagi kendaraan yang lewat. Menanggapi usulan tersebut Dukuh Girinyono menyampaikan bahwa warga bisa melakukan perbaikan secara swadaya dengan menyesuaikan dana yang ada mengingat masalah tersebut merupakan hal yang perlu langsung segera ditindak lanjuti.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan