You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Penyuluhan Tentang Tata Cara Penggunaan Obat dan Kesehatan Jiwa, Isi Pertemuan Rutin Kader

ADMIN 30 Agustus 2022 Dibaca 249 Kali
Penyuluhan Tentang Tata Cara Penggunaan Obat dan Kesehatan Jiwa, Isi Pertemuan Rutin Kader

Sendangsari- pertemuan rutin kader kesehatan Sendangsari diadakan pada Selasa(30/8/2022) yang bertempat di aula Balai Kalurahan Sendangsari. Kurang lebih 35 orang kader hadir dalam pertemuan ini. Hadir pula perwakilan dari Puskesmas Pengasih 1 serta dari yayasan YAKKUM untuk mengisi acara ini.

Pada kesempatan ini Bapak Suwarna Utama selaku Kamituwa Sendangsari menyampaikan tentang persiapan lomba Posyandu tingkat Propinsi yang akan diwakili oleh Posyandu Kroco.

"lomba Posyandu ini merupakan salah satu lomba bergengsi di tingkat nasional. Untuk itu kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik dan setiap kader harus mampu menguasai seluruh materi tentang Posyandu."tutur Suwarna Utama dalam sambutannya. 

"Meskipun yang maju Posyandu Kroco, tapi semua kader di seluruh Sendangsari juga harus ikut mendukung karena lomba ini atas nama Kalurahan Sendangsari." imbuhnya.

Ia juga menyinggung sedikit tentang kesehatan jiwa yang mana penyakit tersebut dapat menyerang siapa saja tanpa harus ada riwayat keluarga. Untuk mencegahnya kita harus pintar dalam mengolah emosi dan pikiran karena jika terlanjur mengkonsumsi obat maka seumur hidup akan ketergantungan pada obat itu.

"Orang dengan kondisi sakit jiwa harus diperlakukan baik selayaknya orang yang sehat. Jika si sakit merasa nyaman hidup di masyarakat maka akan ada kemungkinan untuk bisa sembuh." pungkasnya.

Dari Puskesmas Pengasih 1 menyampaikan penyuluhan tentang penggunaan obat berdasarkan penandaan yang terdapat pada kemasan obat.

Ia menuturkan bahwa penandaan obat ada 3 macam diantaranya hijau untuk obat bebas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter, hitam untuk obat bebas terbatas karena ada disertai aturan pemakaian, serta merah dengan huruf K ditengah untuk jenis obat keras yang hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter.

Dari Yayasan YAKKUM menyampaikan hal terkait kesehatan jiwa. Yayasan YAKKUM akan melakukan pendampingan kepada Kalurahan Sendangsari dalam pencegahan dan bahkan pengobatan bagi warga ODGJ (Orang dengan Gangguan keJiwaan).

Yayasan YAKKUM akan mendampingi Kalurahan Sendangsari selama 2 (dua) tahun kedepan dalam penanganan kasus ODGJ. Mereka akan memberikan pendampingan dalam bentuk sosialisasi tentang kejiwaan, serta memfasilitasi mobilitas penderita ODGJ jika akan melakukan pengobatan.

Saat ini di Sendangsari telah dibentuk kader kesehatan jiwa untuk mempermudah pendataan dan penanganan jika di masing-masing padukuhan terdapat kasus ODGJ. Dengan adanya data yang valid dari setiap padukuhan, maka akan mempermudah penanganan serta pendampingan  bagi ODGJ agar bisa sembuh kembali.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan