You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Sendangsari Raih Juara Lomba Tertib Administrasi Pertanahan, Dispertaru DIY Selenggarakan FGD

11 November 2022 Dibaca 166 Kali
Sendangsari Raih Juara Lomba Tertib Administrasi Pertanahan, Dispertaru DIY Selenggarakan FGD

Sendangsari (11/11/2022). Pemerintah Kalurahan Sendangsari beberapa waktu lalu berhasil meraih juara lomba tertib administrasi pertanahan tingkat Propinsi DIY. Dengan adanya capaian ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Propinsi DIY, menyelenggarakan Forum Grup Discussion (FGD) di Aula Kalurahan setempat.

Dalam FGD ini, selain diikuti oleh jajaran pamong kalurahan, tampak mengikuti juga sejumlah perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) maupun sejumlah tokoh masyarakat Sendangsari.

Forum Grup Discussion (FGD) yang digagas oleh Dispertaru Propinsi DIY ini, diselenggarakan pada Kamis (10/11) di aula kalurahan setempat. Dalam sambutannya Lurah Sendangsari Suhardi, mengatakan, penyelenggaraan FGD ini diharapkan mampu menelisik dan mengoptimalkan potensi desa, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.

“Mewakili pemerintah kalurahan, kami mengucapkan terimakasih, sehingga FGD ini bisa terselenggara. Harapannya dengan FGD ini mampu mengangkat dan mengembangkan berbagai potensi wilayah, sehingga kedepan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardi.

Sedangkan perwakilan dari Dispertaru Propinsi DIY, Bagus, sebagai nara sumber sekaligus salah satu tim ahli perencanaan menuturkan, agar dilakukan penggalian potensi Sumber daya Alam (SDA) serta menindaklanjuti peruntukan pemanfaatan tanah desa guna peningkatan pembangunan yang berkelanjutan.

Dari lomba tertib administrasi pertanahan ini, Pemkal Sendangsari juga mendapatkan hadiah berupa, penyusunan program prioritas pengembangan desa selama 3 Tahun kedepan. Semua pendanaan dari program ini, diambilkan dari bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Bidang Tata Ruang.

“Kami harapkan program yang akan didanai tepat sasaran, dengan penyusunan program prioritas pengembangan desa, sehingga nantinya memiliki daya ungkit untuk dilakukan pengembangan dan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah pemetaan potensi nanti akan akan kami buatkan proposal terkait program yang akan dijalankan." ujarnya.(ipg)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan