You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Operasi Patuh Progo, Motor Tanpa Plat terjaring

Administrator 17 Juli 2023 Dibaca 260 Kali
Operasi Patuh Progo, Motor Tanpa Plat terjaring

Operasi Patuh Progo yang digelar oleh jajaran Lalu – lintas Polsek Pengasih, pada Senin (17/7) selain menjaring mobil pribadi, juga menertibkan sejumlah sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Para pengendara kendaraan yang tengah melintas dan yang terjaring, dihimbau agar senantiasa mematuhi rambu lalu – lintas serta melengkapi diri dengan surat – surat kendaraan bermotor.

Jajaran anggota lalu – lintas dari Polsek Pengasih, menggelar razia kendaraan bermotor, di simpang tiga Dayaan, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih dengan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas AKP Basuki Rahmat. Razia kendaraan bermotor ini, dilakukan serentak secara nasional sejak tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang.

Pada razia tersebut, para pengguna arus lalu – lintas yang melewati jalur menuju pusat Kota Wates, senantiasa dihimbau untuk mematuhi rambu lalu – lintas serta melengkapi diri dengan surat – surat kendaraan bermotor. Meski demikian, masih terdapat para pengguna lalu – lintas, yang lalai sehingga terjaring operasi patuh progo 2023.

Setidaknya terdapat pengendara mobil pribadi serta sejumlah pengendara sepeda motor yang ditertibkan, lantaran tidak mematuhi rambu yang terpasang maupun tidak melengkapi dengan surat – surat serta tidak memasang plat nomor kendaraan.

Menurut Kanit Lantas Polsek Pengasih, AKP Basuki Rahmat, operasi patuh progo, sudah sejak lama disosialisasikan ke masyarakat, baik melalui sosial media maupun disampaikan secara langsung saat ada pertemuan warga. “razia ini sifatnya hunting yang kasat mata, sehingga apabila ada pelanggaran sekecil apapun tetap kita tindak” ujar AKP Basuki Rahmat.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat pengguna jalan raya senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, guna meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan bersama saat tengah berkendara di jalan raya. (***)

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan