Sendangsari Terima Visitasi dan Verifikasi Dalam Rangka Penilaian Si Pentas Jawaraku
Sendangsari-- Hari ini, Rabu 18 Oktober 2023 Kalurahan Sendangsari menanggapi kunjungan dalam rangka Visitasi dan Verifikasi Penilaian Akuntabilitas Kalurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo. Visitasi ini bertujuan untuk menilai seberapa tertibnya kalurahan dalam mengelola dokumen dan kelengkapannya dalam menjalankan tanggungjawabnya mengelola pemerintahan.
Ada sebanyak 20 orang yang tergabung dalam Tim Verifikasi berasal dari Dinas PMD Dalduk dan KB, Dinas Kominfo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Pemerintahan Pemda Kulon Progo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Sebagai ketua Tim adalah Bapak Muh. Ihsan, S.H., M.M. yang merupakan kepala bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa, Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo.
Diterima di Aula Kalurahan Sendangsari, Tim verifikasi disambut hangat oleh seluruh pamong beserta staf, Dukuh dan anggota BPK Kalurahan Sendangsari. Hadir pula Panewu Pengasih dan Kawat Praja Kapanewon Pengasih untuk mendampingi kalurahan dalam penilaian ini.
Dalam sambutannya, Panewu Pengasih - Drs. Hera Suwanto, M.M menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 ini Kalurahan Sendangsari ditunjuk menjadi salah satu peserta dari 8 kalurahan yang menerima visitasi. Salah satu pertimbangannya adalah karena Kalurahan Sendangsari telah menerima peringkat 1 Nasional dalam lomba PPID pada tahun 2022.
Menyampaikan maksud dan tujuan visitasi, Ketua Tim - Muh. Ihsan mengatakan tahun ini ada 8 kalurahan yang menerima visitasi yaitu Kalurahan Sendangsari, Karangsari, Sentolo, Purwoharjo, Kebonharjo, Banjarsari, Ngargosari dan Gerbosari. Dari 8 kalurahan kemudian akan dipilih 6 besar yang akan mendapat penghargaan berupa penambahan Anggaran Dana Desa.
Total ADD yang akan diberikan kepada kalurahan yang masuk 6 besar adalah sebesar 241 juta rupiah dengan rincian 35% atau 80 juta untuk peringkat I, peringkat 2 sebesar 20% (48 juta), peringkat 3, 15%(35 juta), peringkat 4, 12%(28 juta), peringkat 5, 10%(24juta), dan peringkat 6, 8%(19 juta).
Proses penilaian kemudian diserahkan kepada Tim Penilai sesuai ketugasannya masing-masing. Dokumen-dokumen yang dipersiapkan pihak kalurahan pun menyesuaikan indikator yang telah ditentukan oleh Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo.
Secara keseluruhan dokumen-dokumen yang diminta oleh Tim Penilai ada lengkap, namun ada beberapa catatan pula diantaranya tentang penataan arsip aktif dan in aktif yang masih menggunakan cara lama serta belum adanya penghapusan arsip in aktif yang sudah lebih dari 3 tahun tersimpan.
Menanggapi koreksi dari Tim Penilai, Suhardi- Lurah Sendangsari menyampaikan terimakasih atas koreksi yang disampaikan. Ia berharap kekurangan-kekurangan tersebut dapat segera diperbaiki .
"Terimakasih atas koreksinya, mudah-mudahan dapat menjadi cambuk bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya."ungkap Suhardi. (ern)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin