You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Temukan Data Ganda Penerima BLT, BPKP: Identitas Penerima Harus Valid

Administrator 26 November 2020 Dibaca 275 Kali
Temukan Data Ganda Penerima BLT, BPKP: Identitas Penerima Harus Valid

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menemukan adanya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa yang kurang tepat sasaran. Dari hasil evaluasi, masih ada duplikasi penerimaan bantuan. “Secara umum dari hasil audit kami masih ada irisan. Masih ada penerima dana desa yang dapat bantuan lain,” kata Kepala BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyono, di sela Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (25/11/2020)

Terhadap temuan ini, BPKP memberikan perhatian lebih agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Penerima bantuan harus jelas by name by adress-nya. Ketika data valid, pasti tidak akan dobel anggaran yang diterima. “Kami minta Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan KB) untuk melakukan perbaikan agar tidak terulang lagi,” kata Heru.

Sementara itu, Auditor Utama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maliki Heru Santosa mengatakan, kegiatan workshop ini untuk melihat dan mengawasi bagaimana penyaluran dana desa yang ada di Kulonprogo bisa dilakukan secara selektif agar memberikan dampak yang strategis. TOP 5, Imam Nahrawi Tersangka dan Susi Pudjiastuti Minta Laut Indonesia Dijaga “Kegiatan ini juga melibatkan dari Kemendagri, Kemenkeu dan dan juga DPD untuk melakukan pengawalan. Nanti juga akan ada evaluasi dengan dialog bersama lurah dan masyarakat,” kata Maliki.

BPKP sebenarnya selalu melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Namun tahun ini terbatas di empat desa di dua kecamatan karena masa pandemi Covid-19. Prinsip audit akan terus dilakukan agar pengelolaan dana desa bisa akuntabel dan transparan. “Untuk Kulonprogo relatif atau boleh dikatakan baik. Saya kebetulan sudah beberapa kali berkunjung ke semua kabupaten, dan ternyata di sini (Kulonprogo) proses penyusunan APBDes sangat cepat,” kata Maliki. Sementara itu Anggota Komite IV DPD RI, Cholid Mahmud, mengatakan DPD ikut mengawal penggunaan keuangan negara termasuk di tingkat desa. Mulai dari memperjuangkan dana desa, hingga mengupayakan dana desa mencapai tujuan sesuai aturan. “Alhamdulillah secara umum hasil evaluasi BPKP, untuk DIY cukup baik. Mudah-mudahan bisa dipertahankan,” katanya. Editor : Kuntadi Kuntadi

Sumber artikel : iNewsyogya.id

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%