You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Prokes Diperketat, Kulonprogo Tiadakan Perayaan Tahun Baru

Administrator 30 Desember 2020 Dibaca 222 Kali
Prokes Diperketat, Kulonprogo Tiadakan Perayaan Tahun Baru

KULONPROGO, KRJOGJA.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Joko Mursito memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan penerapan prokes di seluruh Obwis.

“Bagi yang tetap taat prokes kami masih sticker penanda layak kunjungan, tapi yang tak taat kita bina lagi.” ungkap, Minggu (27/12/2020) malam.

Joko mengaku telah berkomunikasi dengan para pengelola wisata di Kulonprogo dalam menyambut libur akhir tahun. Salah satu fokusnya penerapan prokes untuk mencegah terjadinya klaster baru tempat wisata.

Sedangkan Bupati Kulonprogo Drs Sutedjo mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka Pemkab Kulonprogo tidak menggelar acara hiburan saat perayaan malam tahun baru 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Ditegaskan, jika selama ini perayaan malam tahun baru Pemkab Kulonprogo sering menggelar berbagai acara hiburan, seperti pentas musik, seni tradisional dan sebagainya, pada malam Tahun Baru 2021 pihaknya meniadakan seluruh acara hiburan. Pemkab khawatir jika acara tetap digelar, dapat menimbulkan kerumunan sehingga berisiko terjadi penularan virus.

Ditegaskan, pemkab tidak melarang masyarakat Kulonprogo merayakan malam tahun baru. Namun diimbau agar dalam perayaan tersebut dilakukan secara sederhana. Tidak perlu mendatangkan banyak orang, sangat berisiko terjadi penularan.

“Sebagai optimalisasi penanganan Covid-19, kami terus  mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi prokes dengan selalu mengenakan masker ketika di luar rumah, hindari kerumunan dan biasakan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” kata Bupati Sutedjo.

Bupati menegaskan, imbauan tersebut juga berlaku bagi seluruh pengelola destinasi wisata di kabupaten ini. Sutedjo berharap para pengelola benar-benar mengatur prokes yang ketat dan bertanggung jawab agar siapapun yang berkunjung ke objek wisata harus terjamin keselamatannya, terutama dari paparan Covid-19.

“Pengelola juga harus memperhitungkan kemampuan kapasitas destinasi wisata. pembatasan jumlah pengunjung harus diatur agar tidak terjadi kepadatan atau kerumunan massa,” jelasnya.(Rul)

Sumber : klik disini

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%