You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Di Perbatasan dan Obwis, Pengunjung Tunjukkan Hasil Rapid Antigen

Administrator 11 Februari 2021 Dibaca 222 Kali
Di Perbatasan dan Obwis, Pengunjung Tunjukkan Hasil Rapid Antigen

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana menegaskan, setiap orang luar daerah yang ingin masuk wilayah kabupaten ini termasuk wisatawan yang ingin berlibur pada musim Libur Tahun Baru Imlek diimbau bisa menunjukkan hasil rapid antigen.

“Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kulonprogo, kita lebih menekankan di lingkungan kalurahan. Jika ada pendatang harus dipastikan membawa hasil rapid test antigen. Termasuk wisatawan yang dari luar daerah dipastikan membawa rapid anti gen jika berkunjung ke tempat-tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro,” tegas Wabup Fajar, Rabu (10/2).

Demi keberhasilan upaya tersebut maka wabup mengimbau pemerintah kalurahan hingga tingkat bawah RW dan RT serta Dinas Pariwisata setempat untuk menindaklanjutinya. “Petugas harus memastikan setiap pengunjung objek wisata maupun pendatang bisa menunjukkan hasil rapid antigen,” tegasnya.

Selain itu para pekerja konstruksi yang notabene dari luar daerah juga harus menunjukkan hasil rapid anti gen secara berkala. “Konstruksi boleh berjalan 100 persen tapi bukan berarti bebas karena mereka para pekerja konstruksi dari luar tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19,” jelas Wabup Fajar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Drs L Bowo Pristiyanto mengatakan, kegiatan cek surat kesehatan bebas Covid-19 di wilayah perbatasan terhadap orang luar pada musim libur Tahun Baru Imlek di dilaksanakan terpadu dengan tim propinsi. “Posisi kami suporting,” ujarnya.

Lebih lanjut Bowo mengatakan, tim akan berlakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Kulonprogo-Purworejo. Rencananya kegiatan ini dimulai pada Kamis (11/2/2021) di wilayah Kapanewon Temon. “Rencananya sekitar Temon, lokasinya sama seperti dulu digunakan untuk penyekatan pada saat awal pandemi Covid-19,” ungkapnya menambahkan lokasi dimaksud Jalan Nasional Yogja-Wates, Pedukuhan Kadilangu Kidul, Kalurahan Temon.

Personil Dishub Kulonprogo yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut tiga sampai empat orang persif. Mereka bergabung dengan petugas dari Dishub DIY dan unsur terkait lainnya. Dishub lanjut Bowo juga akan menerjunkan personil ke sejumlah destinasi wisata untuk memantau penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Joko Mursito MA menegaskan, pihaknya siap melaksanakan apa yang telah menjadi ketentuan penanganan Covid-19 terutama syarat wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata (obwis) unggulan di Kulonprogo harus bisa menunjukkan hasil rapid anti gen.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di tempat-tempat wisata tentu kami akan melaksanakan aturan secara normatif. Bagaimanapun ketentuan yang bersifat mengikat harus dilaksanakan. Kami sudah mewanti-wanti betul pengelola obwis agar menerapkan secara ketat protokol kesehatan, mulai dari mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jagak jarak dan menghindari kerumanan, plus pengunjung harus menunjukkan hasil rapid,” ungkap Joko Mursito SSn. (Rul)

Sumber : https://www.krjogja.com

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%