You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Seleksi CPNS, Pemda DIY Dapat Kuota 56 Formasi

Administrator 27 Mei 2021 Dibaca 180 Kali
Seleksi CPNS, Pemda DIY Dapat Kuota 56 Formasi

Pemda DIY kembali membuka rekuitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Berbeda dari tahun sebelumnya dalam proses rekruitmen kali ini dibuka untuk formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Untuk tahun ini Pemda DIY mendapatkan jatah 56 formasi CPNS. Selain formasi CPNS, DIY juga mendapatkan kuota 210 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) baik untuk guru dan non guru.

“Kalau CPNS kita mendapatkan kuota sebanyak 56 orang. Adapun untuk formasi detailnya kita tunggu saja nanti saat pengumuman pendaftaran. Awalnya yang terbanyak itu untuk guru tetapi kalau sekarang kan guru masuknya PPPK. Untuk PPPK guru jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 184 formasi, sedangkan untuk PPPK teknis non guru ada sebanyak 26 formasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani di Yogyakarta, Rabu (26/5/2021).

Amin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pendaftaran seleksi CPNS akan dimulai pada akhir Mei hingga Juni 2021. Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi? semua tahapan seleksi dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kalau untuk pelaksanaan dan mekanisme seleksi kemungkinan tidak jauh berbeda dari tahun lalu, tentunya dengan Prokes ketat. Mengingat pelaksanaan seleksi dilakukan secara obyektif dan transparan, masyarakat diimbau agar tidak percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi dengan imbalan tertentu,” terangnya.

Amin Purwani menyatakan, kesiapan pelaksanaan CPNS untuk panitia seleksi (Pansel) langsung dari pusat (BKN). Jadi untuk pelaksanaannya BKD DIY lebih memilih untuk menunggu kepastian dari pusat. Untuk itu BKD DIY berharap bisa segera ada kejelasan atau kepastian dari pusat.(Ria)

Sumber : www.krjogja.com

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%