Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Artikel

FPAN Desak Pemda Turun Tangan Atasi Program BPNT

28 Februari 2022  Administrator  324 Kali Dibaca  Berita Desa

Foto : Istimewa

Pengasih,Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Kabupaten Kulonprogo, mendesak Pemda setempat untuk ikut serta menangani program bantuan sosial, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menyusul adanya surat dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI. Surat bernomor 592 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako ini, terdapat perubahan dari yang tadinya disalurkan melalui E-Warung, kini dirubah melalui Kantor Pos dengan diterimakan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adanya perubahan kebijakan ini, Sekretaris FPAN DPRD Kulonprogo, Priyo Santosa, SH. MH, menilai, perlunya dinas teknis turun tangan untuk ikut serta mendampingi dalam penyaluran bansos tersebut.

Diungkapkan oleh Priyo Santosa, SH. MH saat dihubungi pada Senin (28/2). Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, perlu adanya pendampingan kepada para KPM, agar bansos BPNT, benar – benar diperuntukkan guna pemenuhan kebutuhan warga berupa pemenuhan sembako. “kami dari fraksi mendesak Pemda, khususnya dinas terkait ikut mendampingi saat penyaluran bansos dilakukan, sehingga bansos benar – benar sesuai peruntukannya yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari dari KPM,”  ungkap Sekretaris FPAN yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 2

Meski demikian, kebijakan Pemda Kulonprogo yang selama ini melibatkan E-Warung juga dinilai tepat, lantaran, selain melibatkan suplier lokal di masing – masing wilayah, juga melibatkan unsur warga setempat. “jadi kebijakan berdasar kearifan lokal (Local Wisdom) yang selama ini diambil oleh pemda perlu kami apresiasi, hal ini juga sesuai dengan semangat Bela Beli Kulonprogo. Adanya perubahan maka perlu segera dikoordinasikan dengan melibatkan stage holder agar tetap menggunakan sistem yang selama ini sudah berjalan,” tambahnya.

Selain itu juga dikhawatirkan, apabila pihak dinas teknis tidak melakukan pendampingan, terjadi kesulitan dari KPM dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dana bantuan yang diterimakan secara tunai tersebut. “iya prinsipnya kan bantuan yang diberikan ini, adalah uang negara, yang memang harus dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dititik ini, perlu adanya pendampingan dari dinas, biasanya perubahan kebijakan itu sering diiringi dengan adanya kendala dalam pelaksanaan dilapangan. Harus dilakukan penyesuaian – penyesuaian ditingkat bawah,” pungkas Priyo Santosa, SH. MH. (***)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 318.591 Kali
Profil
06 Maret 2019 | 318.228 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 317.287 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
06 Maret 2019 | 317.205 Kali
Visi Misi
06 Maret 2019 | 316.411 Kali
Pemerintah desa
04 Desember 2020 | 303.703 Kali
Jam Pelayanan
08 Juli 2019 | 302.576 Kali
Daftar Informasi Publik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144
Desa : Sendangsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55652
Telepon : 0274775144
Email : sendangsarikp@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 842
    Kemarin : 0
    Total Pengunjung : 842
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0