(Sendangsari) Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahun 2023. Puluhan KPM ini dinyatakan sesuai, pasca dilaksanakannya Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Sendangsari, pada Jumat (13/1) lalu. Puluhan KPM ini, nantinya akan mendapatkan BLT Dana Kalurahan selama 12 bulan.
Muskalsus Sendangsari yang dipimpin oleh Kamituwa, Suwarna Utama, SP, diikuti oleh para pamong kalurahan, baik Carik, Kaur Palapa, para Dukuh, anggota BPK serta pendamping kalurahan.
Dalam Muskalsus ini, Kamituwa melakukan ...