You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Persyaratan Surat Pindah Datang

Administrator 06 Juli 2019 Dibaca 399 Kali

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang WNI dilakukan setelah memenuhi syarat :

  1. Surat Keterangan Pindah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah asal
  2. Biodata / Kartu Keluarga dari Daerah asal KTP/KTP_El dari daerah asal
  3. Pas Foto Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  4. FC Surat Nikah
  5. FC Akta Kelahiran
  6. FC Ijazah terakhir
  7. FC Kartu Keluarga yang hendak ditumpangi
  8. Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan
  9. Fc KTP yang diberi Kuasa )

 

Syarat tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan