Dinas PMD Dalduk dan KB Sosialisasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kulon Progo
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB) menyelenggarakan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kulon Progo di ruang Adikarta kompleks Pemkab, Wates. Kamis (13/12). Acara yang dihadiri oleh ASDA I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kulon Progo, Jumanto, S.H., perwakilan BKKBN DIY, Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM serta perwakilan dari OPD dan Puskesmas di Kulon Progo.
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang GDPK kepada publik, untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat tentag pentingnya pembangunan kependudukan di Kulon Progo. Hal itu disampaikan Kepala bidang pengendalian penduduk. Drs. Mardiyo.
“Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran stekholder dalam pembangunan kependudukan di Kulon Progo serta mengoptimalkan pengelolaan data base kependudukan.
Sambutan Bupati Kulon Progo yang disampaikan oleh ASDA I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kulon Progo, Jumanto, S.H. mengungkapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Kabupaten Kulon Progo sangat penting, karena akan menjadi pegangan bersama dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Kulon Progo.
“Lima aspek yang ada di dalam GDPK meliputi aspek pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan data base kependudukan, Hal ini sangat penting untuk disosialisasikan,†Ungkap Jumanto.
Lebih lanjut Jumanto menyampaikan dalam hal Peningkatan Kualitas Penduduk, dari sisi pendidikan Angka Melek Huruf di Kulon Progo baru dalam kisaran 92,80 Þngan rata-rata lama sekolah 8,40 tahun.
“Kita harapkan angka melek huruf mencapai 100Þngan rata-rata lama sekolah 9,09 tahun. Semoga dapat tercapai,†katanya.
Sementara Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Sudarmanto, S.I.P., M.Si. sekaligus narasumber pada acara GDPK menyampaikan Bupati Kulon Progo telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53/2018 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018-2035.
“Perbup tersebut juga telah disosialisasikan melalui media cetak maupun elektronik. GDPK diarahkan untuk terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal dasar pembangunan,†ungkapnya.
Terwujudnya penduduk yang berkualitas harus ditopang dengan upaya yang terarah, terintegrasi dan terencana melalui komponen pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas, dan pembangunan basis data kependudukan yang valid dan akurat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin