Pemilu berlalu, KPU adakan Evaluasi Badan adhoc

20 November 2019
Dibaca 240 Kali

Sendangsari - KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu tahun 2019 serta Apresiasi dan Pemberian Penghargaan kepada Badan Adhoc, Rabu (20-11-2019). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Adikarta ini diikuti oleh PPS Sendangsari bersama PPK dan PPS di 6 Kecamatan yaitu
Temon, Galur, Pengasih, Kokap, Nanggulan dan Kalibawang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, S.H. M.Si. yang menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada badan ad hoc yang telah mensuskseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 April yang lalu.

Pada kesempatan ini juga disampaikan penghargaan (sertifikat) kepada badan ad hoc yang diserahkan secara simbolis dari Ketua KPU Kulon Progo kepada Ketua PPK.

Dalam acara inti yang di moderatori oleh Tri Mulatsih, SPd. MA. disampaikan materi evaluasi oleh 3 narasumber.

Hifdzil Alim, SH, MH (Direktur Hicon Law and Policy Strategies) menyampaikan tentang Peran Badan Ad Hoc dalam Penyelesaian Hasil Pemilu. Refleksi dan Strategi Menjadikan Badan Adhoc sebagai Aset Konsolidasi Demokrasi.

Muhammad Johan Komara,SIP, MIP (Ketua KPU Bantul Periode 2013-2018) menyampaikan tentang Penyelenggara Adhoc sebagai Aset dalam Konsolidasi Demokrasi.

Narasumber terakhir KPU DIY menyampaikan tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 di Kulon Progo.

Dilanjutkan tanya jawab dan penyampaian saran dari badan adhoc kepada KPU terkait pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
(ye-a)