Pokja Kampung KB Sendangsari Mengikuti Raperda Inisiatif DPRD DIY Tentang Pengendalian Penduduk

26 November 2020
Super Admin
Dibaca 259 Kali
Pokja Kampung KB Sendangsari Mengikuti Raperda Inisiatif DPRD DIY Tentang Pengendalian Penduduk

Sendangsari (26/11/20) Kelompok Kerja Kampung KB Sendangsari mengikuti acara penyempurnaan draf Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD DIY tentang pengendalian penduduk. Acara yang diadakan oleh Sekretariat DPRD DIY tersebut mengundang dari Pemda DIY, Instansi vertikal, Pemda Kabupaten, Perguruan Tinggi, serta Kelompok Kerja Kampung KB yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kampung KB Sendangsari mewakili Kampung KB di Kulon Progo yang diwakili Slamet Supriyono selaku Ketua. Keterlibatan Kampung KB disini sebagai perwakilan tokoh masyarakat yang juga dapat memberikan masukan, kritik dan saran untuk penyempurnaan draf tersebut sehingga nantinya ketika menjadi Peraturan Daerah dapat diaplikasikan dimasyarakat dengan mudah. Umi Listyaningsih dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM sebagai narasumber dalam acara yang diadakan di ruang Galini CD Hotel Horaios Yogyakarta. Pada dasarnya pertumbuhan penduduk sangat berperan dalam pembangunan bila bisa dikendalikan. Laju pertumbuhan penduduk tersebut dipengaruhi Kuantitas, Kualitas, dan Migrasi. Pertumbuhan Penduduk DIY merupakan bonus demografi. Pertumbuhan penduduk juga harus diimbangi dengan suplai untuk kebutuhan manusia. Karena secara alamiah, suplai untuk kebutuhan hidup terbatas dan bertambah secara terbatas pula, ketimpangan antara suplai dan kebutuhan akan semakin cepat. Dalam ketimpangan dan kelangkaan itu, ledakan jumlah penduduk akan berdampak pada kualitas kehidupan manusia. Maka, BKKBN perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menyasar kelompok muda. Pemerintah dituntut memberikan perhatian lebih pada upaya untuk meredam laju pertumbuhan penduduk. Pemerintah perlu membuat terobosan dan langkah jitu berkaitan dengan upaya pengendalian kuantitatif penduduk (jumlah, distribusi dan pertumbuhannya). Sasaran pokok dari agenda ini adalah, menciptakan keseimbangan dan keselarasan antara jumlah penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.