You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sendangsari
Logo Desa Sendangsari
Sendangsari

Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Kalurahan Sendangsari Layanan Online 0813-2633-4562

Pembagian Zakat Fitrah Masjid Al-Furqon

ADMIN 05 Mei 2022 Dibaca 344 Kali
Pembagian Zakat Fitrah Masjid Al-Furqon

Salah satu kewajiban umat muslim yang harus ditunaikan saat Bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kg beras yang dibayarkan paling lambat sebelum shalat Idul Fitri dimulai.

Pengumpulan zakat fitrah biasanya dapat dilakukan di masjid atau musholla terdekat yang telah dibentuk panitia zakat fitrah atau Amil.

Pengumpulan zakat fitrah di Masjid Al-Furqon dilaksanakan pada Jumat(29/4/2022) atau malam Sabtu. Kebanyakan warga jamaah masjid membawa zakat fitrah mereka sekalian berangkat shalat tarawih.

Zakat fitrah yang berupa beras tersebut kemudian dikumpulkan dan ditimbang untuk memperoleh jumlah seluruh beras yang telah terkumpul. Dari jumlah beras itu kemudian dibagikan kepada warga yang tergolong fakir miskin atau membuthkan di wilayah Padukuhan Paingan.

Penyaluran zakat fitrah dilaksanakan pada Minggu malam (1/05/2022) oleh remaja masjid.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan