Lowongan Dukuh Gegunung, 7 Warga Ambil Formulir Berikut Nama-namanya
Sendangsari (13/10/2022). Masa pendaftaran untuk pengisian Pamong Kalurahan (Dukuh Gegunung) sudah berjalan selama 10 ( sepuluh) hari kerja terhitung dari tanggal 3 sampai dengan 20 Oktober 2022. Dengan batas limit pengembalian berkas di tanggal 20 Oktober 2022 pada jam akhir pendaftaran yaitu pukul 14.00 WIB.
Mulyono, STP, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Dukuh Gegunung menjelaskan bahwa sampai dengan hari Kamis, 13 Oktober 2022, warga yang sudah mendaftar berjumlah 7 (tujuh) orang yang tersebar dari beberapa RT di Padukuhan Gegunung.
“Dari data buku pendaftaran sampai saat ini sudah ada 7 pengambil berkas, dan waktu masih sampai dengan tanggal 20 Oktober. Kami berharap jumlah pendaftar bertambah dan semua mengembalikan berkas dengan lengkap sampai batas yang ditentukan.” ungkapnya.
Adapun nama-nama pendaftar yaitu Siti Maryam RT31/RW 17, Dian Nita F RT32/ RW 17, Kukuh Priyono RT 32/RW 17, Rafik Anggayu M RT 35/ RW 18, Wagiran RT 32/ RW 17, Yulianto RT34/ RW 18 dan Risa Kurniasari RT 34/ RW 18.
Kami berharap warga Gegunung banyak yang antusias, karena untuk penghasilan tetap yang akan didapatkan setelah menjadi pamong bukanlah angka yang kecil juga, selain itu masih banyak tunjangan lainnya dan garap bengkok.” imbuhnya.
Diperoleh keterangan juga dari Mulyono bahwa untuk pembuat soal ujian tim akan bekerja sama dengan pihak ketiga, dan baru proses mencari referensi lembaga yang berkompeten. Sehingga berbeda dengan pengisian pamong sebelum-sebelumnya dimana soal ada yang dibuat tim itu sendiri.(IPG)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin