You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pembinaan Jaga Warga, Tekankan Tugas Fungsi dan Wewenang

ipg 28 Desember 2023 Dibaca 81 Kali
Pembinaan Jaga Warga, Tekankan Tugas Fungsi dan Wewenang

SENDANGSARI – Dalam rangka pemberdayaan Jaga Warga, Pemerintah Kalurahan Sendangsari menggelar pembinaan dengan mengundang narasumber dari Satpol PP Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu kemarin (27/13) dan bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari. Lurah dan Jagabaya tampak hadir mendampingi puluhan anggota Jaga Warga dalam pembinaan tersebut.

Alif Romdhoni, SSTP, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo memaparkan tentang tugas, fungsi, dan wewenang Jaga Warga.

“Jaga Warga mempunyai tugas diantaranya menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Pengurus Kampung dalam urusan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dan melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.” papar Arif.

“Sedangkan fungsi Jaga Warga adalah sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial, sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung, dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.” imbuhnya.

"Selain itu Jaga Warga juga mempunyai wewenang untuk mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, meminta keterangan kepada setiap orang untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam pengambilan keputusan, melaksanakan rapat tertutup atau terbuka bersama seluruh anggota jaga Warga yang ada, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk dipatuhi bersama, dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua RT dalam menyelesaikan suatu permasalahan." imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sendangsari juga menghimbau kepada seluruh Jaga Warga agar tetap ikut menjaga keamanan, ketertiban selama proses tahapan Pemilu 2024." tambahnya.

"Jaga Warga dalam bertindak sebaiknya tetap berkordinasi juga dengan Polisi RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas." tutupnya.

“Kegiatan Jaga Warga mohon masih diaktifkan, kami mohon agar Jaga Warga ikut serta menjaga keamanan dan ketentraman selama proses Pemilu 2024 ini.” tutur Suhardi. (ipg) 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%