You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Ajakan Aksi Beredar di Sekolah, Dewan Imbau Kepsek Untuk Batasi Aktivitas Siswa

27 September 2019 Dibaca 210 Kali

Wates, (kulonprogo)Pesan berantai ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi bagi kalangan pelajar mulai beredar. Dalam pesan tersebut, para pelajar diajak untuk melaksanakan aksi serentak pada Senin (30/09/2019) mendatang.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kulon Progo untuk tak mengizinkan muridnya turut dalam aksi tersebut. Terlepas dari benar atau tidaknya pesan berantai tersebut.

 

"Terlepas ajakan aliansi pelajar DIY yang beredar di media sosial itu hoaks atau tidak, tapi kami himbau ke kepala sekolah, guru, maupun wali murid di seluruh Kulon Progo agar anak didiknya dijaga dari perbuatan potensi kericuhan," ungkap Ketua Sementara DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati, Kamis (26/09/2019).

 

 

Akhid mengatakan bila sebenarnya pihaknya tak melarang bila warga ingin menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi. Kendatani begitu pihaknya tak menghendaki bila anak-anak yang berstatus pelajar terlibat dalam aksi tersebut. 

 

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah Kulon Progo dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo untuk menyikapi hal ini," sambung Akhid.

 

Kepala Balai Dikmen Kulon Progo, Henry Tatik Widiati mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah antisipasi. Yakni dengan melakukan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah yang ada di Kulon Progo.

 

"Kami gelar rapat koordinasi bersama kepala sekolah SMA dan SMK se-Kulonprogo melibatkan Polres, Kesbangpol (Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo), dan Kodim," ungkap Tatik.

 

Ia berharap, pelajar Kulon Progo tidak ada yang terpancing untuk ikuti gerakan serupa di Jakarta. Antisipasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI No: 310/Sipres/A5.3/IX/2019.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Eko Teguh Santoso mengatakan meskipun pesan berantai tidak menyasar pelajar SMP, namun pihaknya tetap melakukan antisipasi. Yakni dengan mengumpulkan kepala sekolah SMP untuk membuat surat edaran pada para wali murid agar menjaga siswanya.

 

"Saya optimis dari siswa SMP tidak ada yang terlibat. Pada Senin (30/9) nanti juga masih digelar UTS (Ujian Tengah Semester)," ungkap Eko.
SUMBER BERITA
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%