You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Menteri PPPA: Kekerasaan pada Perempuan dan Anak Masih Sangat Mengkhawatirkan

Administrator 21 Juli 2021 Dibaca 173 Kali

KBR, Jakarta- Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah air masih sangat memprihatinkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga menjelaskan, berdasarkan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional pada 2016, tercatat 1 dari 3 perempuan usia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual oleh pasangan dan selain pasangan, selama hidup mereka.

Hal yang sama juga terjadi pada anak dan remaja. Menurut Bintang, pada survei di 2018 terungkap, 2 dari 3 remaja laki-laki ataupun perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, kekerasan emosional, maupun seksual sepanjang hidupnya.

Menteri Bintang menyesalkan kondisi tersebut. Padahal, kata dia, konstitusi dan aturan perundang-undangan telah mengatur terkait hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Sayangnya berbagai data dan fakta menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, marjinalisasi dan bahkan kekerasan," kata Bintang dalam Webinar Kesetaraan Gender, Rabu (21/7/2021).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menambahkan, keadaan pandemi Covid-19 turut memperburuk kondisi perempuan dan anak. Terutama mereka yang memiliki kerentanan ganda, seperti tinggal dalam keluarga prasejahtera, memiliki disabilitas ataupun merupakan penyintas kekerasan.

"Sementara itu jika melihat indeks perlindungan anak di Indonesia pada tahun 2020 hanya sebesar 66,86 yang nyatanya masih jauh dari target 100 poin," katanya.

 

Catatan Komnas Perempuan

Data Komnas Perempuan menyebut, ada 299.911 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang 2020. Rinciannya 291.677 kasus yang ditangani pengadilan negeri/pengadilan agama. Kemudian 8.234 kasus yang ditangani sejumlah lembaga mitra Komnas Perempuan.

Selebihnya tercatat di Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan, yakni 2.389 kasus, di mana 2.134 kasus di antaranya berbasis gender, sedangkan yang 255 tidak berbasis gender atau memberikan informasi. Data ini diluncurkan Komnas Perempuan pada 5 Maret 2021, untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh saban 8 Maret. 

 

Editor: Sindu

Sumber

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%