SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH KALURAHAN

24 Juni 2020
Super Admin
Dibaca 307 Kali

SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH KALURAHAN

Susunan organisasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari terdiri dari:

  1. Lurah;
  2. Pamong Kalurahan, yang terdiri dari:
  3. Sekretariat Kalurahan, yang dipimpin oleh Carik dan dibantu oleh:
    1. Tata Laksana sarta Pangripta yang merupakan sebutan dari Urusan Umum dan Perencanaan, dipimpin oleh Panata Laksana sarta Pangripta.
    2. Danarta yang merupakan sebutan dari Urusan Keuangan, dipimpin oleh Danarta.
  4. Pelaksana Teknis:
    1. Keamanan yang merupakan sebutan dari Seksi Pemerintahan, dipimpin oleh Jagabaya.
    2. Kemakmuran yang merupakan sebutan dari Seksi Kesejahteraan, dipimpin oleh Ulu-Ulu.
    3. Sosial yang merupakan sebutan dari Seksi Pelayanan, dipimpin oleh Kamituwa.
  5. Pelaksana Kewilayahan yang merupakan unsur pembantu Lurah sebagai satuan tugas kewilayahan yaitu Padukuhan yang dipimpin oleh Dukuh.