You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Kalurahan Sendangsari Menuju Desa Preneur Tahun 2021

Administrator 17 Desember 2020 Dibaca 936 Kali
Kalurahan Sendangsari Menuju Desa Preneur Tahun 2021

Sendangsari (17/12). Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu desa yang akan mendapatkan pendampingan dan supporting anggaran untuk menjadi Desa Preneur dari Dinas Koperasi Provinsi DIY pada Tahun 2021. Diharapkan melalui program ini bisa membangun kemandirian berbasis usaha yang dikembangkan oleh masyarakat sekitar.

Geliat perekonomian perdesaan seringkali dinilai lambat disbanding pembangunan ekonomi perkotaan. Penataan ekonomi perdesaan perlu segera dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu: (a) kebutuhan mayarakat dalam melakukan upaya perubahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan; dan (b) political will dan kemampuan pemerintah desa besama masyarakat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang sudah di susun (Rustiadi dalam Bachrein,2010). Potensi sumber daya desa selama ini belum termanfaatkan secara optimal. Jikan pun ada yang memanfaatkan , cenderung eksplitatif dan tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dakibat eksploitasi tersebut.

Salah satu solusi penting yang mampu mendorong gerak ekonomi desa adalah dengan mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat desa. Pengembangan desa wirausaha menawarkan solusi untuk merngurangi kemiskinan , migrasi penduduk, dan pengembangan lapangan kerja didesa. Kewirausahaan menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dimana sumber daya dan fasilitas yang disediakan secara spontan oleh (komunitas) masyarakat desa untuk menuju perubahan kondisi sosial ekonomi perdesaan (Ansari, 2013). Apabila desa wirausaha menjadi suatu gerakan masif, maka merupakan hal yang sangat mungkin untuk mendorong perkembangan ekonomi pedesaan.

Upaya untuk mendorong kehidupan wirausaha di desa adalah mengembangkan kampanye program kegiatan yang memiliki dimensi menggalai potensi entepreneurspirit pada tataran desa. Hal itu kemudian dikenal sebagai Desa Preneur. Adapun konsep Program Desa Preneur diinisiasi sejak tahun 2016, dan dilaksanakan tahu 2017 dengan menggunakan APBD. Desa Preneur menjadi salah satu respon terhadap isu kemiskinan yang ada di Daerah istimewa Yogyakarta, memiliki tujaun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi usaha, peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas SDM para pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena itu, dengan prioritas pada peningkatan softskill dari para pelaku usaha, program Desa Preneur terwujud dalam pendidikan, Pelatihan , Fasilitasi dan Pendampingan.

Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Lembaga ekonomi desa, seperti: UMKM, koperasi, hingga Bumdes harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial desa.

Dukungan lembaga , seperti: koperasi, BUMDEs, BUKP, atau perbankan hingga CSR; diharapkan menjadi mediator manakala ada kelompok usaha skala kecil yang memiliki produk barang atau jasa berorientasi ekspor. Peran lain dapat diwujudkan dalam bentuk pembinaan quality control bagi produk yang dihasilkan. Lembaga tersebut juga diharapkan berkontribusi mengatasi persoalan klasik yang selalu dihadapi usaha mikro dan kecil yaitu ketidakmampuan mengelola keuangan usaha dengan baik. Pda saat yang sama, secara kelembagaan mereka secara profesiaonal dapat  menjadi penyalur kredit usaha rakyat.

Untuk itu pengembangan Desa Preneur sangat diperlukan dalam rangka mengakselerasi pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Kampanye Desa Preneur tidak hanya dibatasi melalui wilayah perdesaan saja, melainkan juga dapat dilakukan pada wilayah perkotaan yang memiliki potensi dikembangkan menjadi wilayah entrepreneurship yang dapat menjadi contoh pengembangan wilayah melalui pengembangan wirausaha secara massif. Desa Preneur sekaligus menjadi branding dalam pengentasan kemiskinan dan kampanye pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi ekonomi/potensi local secara berkelanjutan, baik di desa maupun di kota.

Untuk itu, Dinas Koperasi UKM DIY menggandeng tim konseptor K45PAK (Kiblat Papat Lima Pancer Adiluhung Kawentar) dengan memiliki visi yang sama untuk mewujudkan desa preneur  untuk mewujudkan kesejahteraan melalui penumbuhan spirit gotong royong dan enterpreneurspirit.

Pelaksanaan pendampingan Desa Preneur melalui pendekatan K45PAK akan dimonitor pelaksanaannya terkait potensi unggulan yang akan dikembangkan, tantangan yang dihadapi, peluang yang bisa diolah, hingga solusi atau terobosan untuk tahun-tahun mendatang.(red-wb)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%