Keluarga dan Pencegahan Stunting
Oleh: Mardiya, Ka Bidang Pengendalian Penduduk
Selama ini kita mengenal keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Secara eksplisit pengertian ini tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga maupun pada Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana ...