You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Kalurahan Sendangsari dan 2 Kalurahan di Kapanewon Pengasih Melaksanakan Deklarasi 5 Pilar STBM

ahmed 08 Desember 2022 Dibaca 67 Kali
Kalurahan Sendangsari dan 2 Kalurahan di Kapanewon Pengasih Melaksanakan Deklarasi 5 Pilar STBM

Sendangsari – Upaya Pemerintah Daerah untuk mengatasi berbagai persoalan sanitasi di Kabupaten Kulon Progo terus berlanjut. Salah satunya adalah dengan menggalakkan penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di seluruh wilayah Kalurahan. Seperti halnya yang dilakukukan 3 Kalurahan yang ada di Kapanewon Pengasih yaitu Pengasih, Sendangsari, dan Sidomulyo. Ketiga Kalurahan tersebut pada Rabu (7/12/2022) mendeklarasikan diri sebagai Kalurahan dengan penerapan 5 Pilar STBM yang bertempat di Aula Kantor Kalurahan Sendangsari.

Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto, M.M dalam sambutannya berharap kegiatan deklarasi ini menjadi motivasi untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat dengan lima pilar STBM.

Deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) adalah suatu pendekatan yang menekankan pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.

“Tujuan dari STBM ini adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Hera juga meminta dukungan tokoh masyarakat agar dapat menjalankan STBM ini di Padukuhan masing-masing, sehingga tercipta rumah tangga yang bersih dan sehat.

“Dengan program ini diharapkan masyarakat lebih memperhatikan dan menjaga kebersihan yang dimulai dari kebersihan lingkungan rumah tangga masing-masing,” sambungnya.

Asisten Daerah 1, Drs. H. Jazil Ambar Waszan yang kehadiranya mewakili Pj Bupati Kulon Progo dalam kesempatan yang sama mengapresiasi Kalurahan-Kalurahan dan lintas sektor terkait telah mendeklarasikan diri terkait 5 pilar STBM.

“STBM ini harus benar-benar bisa dilaksanakan sampai tingkat bawah yang harus selalu disampaikan dalam kegiatan kegiatan pertemuan di Kalurahan, PKK Kalurahan, Pertemuan RT, PKK Padukuhan sampai tingkat Dasawisma” jelas Jazil.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kulonprogo H. Ponimin Budihartono, SE. MM, Jeni Widiyatmoko, dan Pancar Topo Driyo, S.E.

H. Ponimin Budihartono, S.E. MM menyampaikan bahwa pelaksansaan 5 Pilar STBM ini tidak akan berjalan tanpa ada sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat, sehingga perlu adanya usulan-usulan kegiatan atau program yang bisa dianggarkan dari APBD untuk mendukung STBM. Beliau menyampaikan sebagai Legislatif akan siap mengawal program-program tersebut, yang terpenting sudah masuk usulan program dari tingkat bawah.

Program STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%