You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Sendangsari

ern 20 Maret 2023 Dibaca 53 Kali
Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Sendangsari

Sendangsari- Tim Penggerak PKK Kalurahan Sendangsari mengadakan pertemuan rutin bulanan pada Senin, 20 Maret 2023. Pertemuan yang melibatkan anggota PKK Padukuhan tersebut memang rutin diadakan setiap satu bulan sekali setiap tanggal 20.

Bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari, pertemuan tersebut dihadiri oleh 90 peserta dari Tim Penggerak PKK Kalurahan dan anggota PKK Padukuhan. Setiap padukuhan diwajibkan mengirimkan peserta yang merupakan anggota PKK Padukuhan maksimal 10 orang per padukuhan mengingat kapasitas ruangan (aula) yang terbatas.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir dari POLSEK Pengasih sebanyak 3 (tiga) personil untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya mercon/petasan. Hal tersebut dikarenakan sebentar lagi sudah memasuki bulan puasa yang selalu identik dengan mercon.

Pihak POLSEK menghimbau kepada seluruh hadirin untuk menjaga dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak bermain petasan. Selain bunyi petasan yang mengganggu orang lain, ledakannya juga dapat membahayakan.

Selain sosialisasi, POLSEK Pengasih juga membagikan beberapa bingkisan untuk ketua TPPKK Kalurahan dan peserta yang sudah berusia lanjut namun masih bersemangat menghadiri pertemuan PKK.

Sebagai acara inti dari pertemuan kali ini adalah pengajian yang disampaikan oleh Ustad Gino dari Wates tentang pengasuhan anak. Beliau menyampaikan bahwa masa emas anak adalah dari usia 0 - 6 tahun. Masa emas adalah masa dimana otak anak akan mengalami perkembangan yang sangat luar biasa dan tidak akan terulang lagi saat dewasa.

"Rosululloh, SAW juga menyampaikan bahwa usia nol sampai dengan tujuh tahun adalah masa - masa penting bagi anak. Untuk itu sebagai orang tua harus dapat memanfaatkan masa tersebut dengan memberikan pendidikan yang tepat agar anak dapat tumbuh dengan baik."papar Ustad Gino.

Sebagai orang tua, kita harus memberikan pendidikan yang baik dengan cara yang tepat. Beberapa cara mendidik anak diantaranya adalah dengan tidak menipu, tidak membentak dan menjadi orangtua yang nyaman menjadi tempat bercerita / curhat bagi anak.

Tidak menipu adalah jangan biasakan membohongi anak dengan hal-hal yang membuatnya takut hanya karena agar si anak menurut. Kebiasaan orangtua menipu anak justru akan mengajarinya untuk ikut berbohong.

"katakan saja alasan yang sejujurnya jika ingin melarang anak dan berikan penjelasan yang mudah dimengerti anak." tuturnya.

Kebiasaan membentak anak juga tidak diperbolehkan karena akan merusak jaringan otaknya, sehingga akan berpengaruh terhadap perkembangan anak. Bentakan dari orangtua  juga akan membekas dihati anak hingga dewasa.

Anak - anak juga membutuhkan tempat untuk bercerita. Mereka ingin didengar ketika sedang bercerita tentang apapun. Sebagai orang tua kita seharusnya mendengar setiap cerita anak dan sebisa mungkin memberi penjelasan terhadap semua pertanyaannya dengan kalimat yang mudah dipahami dan tanpa berbohong.

Anak yang didengar setiap kali bercerita, ia akan merasa dihargai dan akan menumbuhkan rasa percaya diri pada anak.

"Anak itu diibaratkan seperti gelas kosong. Baik buruknya anak adalah tergantung pada didikan yang ia terima. Jika kita menginginkan anak yang baik, maka didiklah dengan baik pula."pungkas Ustad Gino.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%