BPK PAW Resmi Dilantik oleh Panewu Pengasih
SENDANGSARI – Pemerintah Kalurahan Sendangsari telah menggelar Pelantikan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Pengganti Antar Waktu (PAW) Dapil Klegen, Suradiman, menggantikan Bhisma Bharata yang telah mengundurkan diri dikarenakan mendapat tugas baru sebagai Sekretaris BUMDes Binangun Sendang Artha Sendangsari.
Pelantikan digelar di Aula Kalurahan Sendangsari pada hari Senin siang (17/4) dengan Pejabat Pelantik Panewu Pengasih, Drs Hera Suwanto MM.
Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas PMD Dalduk KB Kabupaten Kulon Progo, Panewu dan Kawat Projo Pengasih, Pamong dan staf, BPK, RT dan RW Padukuhan Klegen, Karang Taruna Padukuhan Klegen dan tokoh masyarakat.
Acara ceremonial Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan BPK PAW berjalan dengan lancar dan khidmad. Sebagai saksi Paniyo SE dari perwakilan BPK dan Kuntoro Edi dari pewakilan pamong. Sedangkan rohaniawan oleh AH Sumidjo Ketua LP2AI Kalurahan Sendangsari.
Dalam sambutannya Panewu Pengasih memberikan apresiasi kepada BPK lama, Bhisma Bharata atas kinerjanya selama 3 tahun ini dan ucapan selamat dan motivasi kepada Suradiman sebagai BPK Pengganti.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bhisma Bharata yang telah selama 3 tahun masa jabatan menjadi BPK Kalurahan Sendangsari. Tentu saja banyak perjuangan yang telah dilakukan selama menjadi BPK. Atas nama Kapanewon Pengasih saya ucapkan terima kasih.” tuturnya.
“Selanjutnya dalam kesempatan ini, sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Pak Suradiman atas dilantiknya pada siang hari ini. Kami berharap segala tugas-tugas yang dibebankan kepada Pak Bhisma dapat dilanjutkan. Dengan sisa masa jabatan 3 tahun bukan waktu yang pendek untuk berjuang.” imbuhnya.
Sedangkan perwakilan dari Dinas PMD Dalduk dan KB mengucapkan selamat kepada Suradiman atas pelantikan sebagai BPK dan ucapan terima kasih kepada Bhisma Bharata atas pengabdiannya selama menjadi anggota BPK, serta mengucapkan selamat atas jabatan baru sebagai sekretaris di BUMDes.
Untuk diketahui bahwa Suradiman merupakan BPK PAW masa periode 2020 – 2026. Sehingga masih mempunyai tanggung jawab tugas selama 3 (tiga) tahun lagi sampai dengan Tahun 2026. Sebelumnya Suradiman pernah menjabat juga sebagai BPK Kalurahan Sendangsari Periode 2013-2019.
Di penghujung acara, Panewu memberikan Surat Keputusan Pemberhentian Bhisma Bharata sebagai BPK Kalurahan Sendangsari dan pemberian tunjangan purna tugas oleh Lurah Sendangsari, Suhardi. (ipg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin