You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023 Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih

ahmed 18 Mei 2023 Dibaca 60 Kali
Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023 Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih

Sendangsari (18/05/23). Pemerintah Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Pendataan Awal Regsosek TA. 2023. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Balai Kalurahan Sendangsari, pelaksanaan kegiatan FKP diadakan secara maraton selama sejak tanggal 2 Mei 2023 sampai 17 Mei 2023. Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh masyarakat di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. Sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data.

Pada forum FKP ini tokoh masyarakat memverifikasi data hasil pendataan awal regsosek yang telah dilaksanakan tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 lalu. Kegiatan FKP ini juga turut mengundang Bapak Dukuh dan Ketua RT/ Tokoh Masyarakat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Sendangsari.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lurah Sendangsari Suhardi dan dipandu langsung dari Tim BPS (Badan Pusat Statistik). Pendataan awal Regsosek di golongkan seperti data Sangat Miskin atau Keluarga yang makan saja kesulitan bila tdk dibantu maka tidak akan makan. Dan golongan Miskin atau Keluarga yang Kebutuhan hidupnya hanya mampu bertahan 1-2 hari saja, hari ke 3 kembali mencari kebutuhan. Pendataan juga di kelompokan/Rentan Miskin atau Keluarga yang dulunya Kaya/berkecukupan menjd miskin krn beberapa faktor, misalnya PHK, Sakit. Sedangkan Golongan Tidak Miskin atau Keluarga yang sudah Berkecukupan.

Materi Kegiatan Forum Konsultasi Publik di sampaikan langsung dari Tim BPS yang menekankan agar Pendataan Regsosek yang di lakukan ini Ketua RT mampu berkoordinasi dan memvalidkan data warganya dan Ketua RT harus benar benar mengetahui Kondisi Warganya. Sementara itu tentang Tata cara konsep pengisian data Regsosek, serta pembagian Rilis data sesuai dengan RT dilakukan oleh Fasilitator BPS maka ketua RT harus bisa sesuai keadaan warganya secara objektif.

Data Regsosek diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%